AYOBOGOR.COM – Hari ini, Rabu 27 November 2024, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai daerah di Indonesia menerima kabar gembira terkait dengan bantuan sosial. Di tengah momentum Pilkada Serentak 2024, KPM di 31 sentra yang tersebar di seluruh Indonesia bisa menyuarakan hak pilih mereka dalam proses pemilihan umum ini. Kementerian Sosial (Kemensos) telah memastikan bahwa hak pilih para penerima manfaat dapat terakomodasi dengan baik, baik melalui aksesibilitas tempat pemungutan suara (TPS) bagi penyandang disabilitas maupun pendampingan yang disediakan di sentra-sentra sosial.
Baca Juga: Daftar UMK Bogor 5 Tahun terakkhir, Tahun 2025 Dipastikan Naik! Sebagai bagian dari upaya mendukung Pilkada Serentak, Kemensos mengingatkan agar semua KPM menggunakan hak pilih mereka secara sah dan tidak golput.
“Pilihlah pemimpin yang sesuai dengan aspirasi kalian, karena pilihan kalian menentukan masa depan daerah kalian. Pemilihan yang tepat akan membawa perubahan positif dan kemajuan bagi wilayah kita,” ujar seorang pendamping sosial bernama Lutfi di chanel YouTube Diary Bansos. Namun, kabar lebih menggembirakan datang bagi KPM yang tengah menantikan pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT untuk periode November-Desember 2024. Berdasarkan informasi terbaru, bantuan sosial ini sudah memasuki tahap penting dalam proses distribusinya. Meski begitu, status pencairan saat ini masih menunggu Surat Instruksi (SI), yang berarti bantuan tersebut belum sepenuhnya cair. Baca Juga: Denny Sumargo Ungkap Klausul yang Membuat Teh Novi Pilih Walkout dalam Mediasi Donasi untuk Agus Salim Menurut pengelola sistem SIKS-NG Kemensos, meskipun prosesnya sudah berada di tahap Surat Perintah Pembayaran (SPM), Standing Instruction (SI) yang menjadi tanda cairnya dana bantuan masih belum diterbitkan. “Bantuan PKH dan BPNT memang belum cair hari ini. Namun, statusnya menunjukkan bahwa semua proses menuju pencairan sudah hampir selesai,” kata Lutfi. Kemensos juga menyampaikan bahwa pencairan kemungkinan besar akan dilakukan segera setelah Pilkada, yang berarti bantuan bisa cair pada akhir November atau awal Desember 2024. “Kami memahami betul pentingnya bantuan ini bagi KPM, dan kami berharap penyalurannya lancar setelah Pilkada selesai. Kami juga sudah mempersiapkan berbagai alternatif untuk distribusi, baik melalui Kartu KKS maupun PT Pos Indonesia,” tambahnya. Baca Juga: Latihan Soal SKB CPNS 2024 Jabatan Guru Ahli Pertama, Salah Satunya Tentang Teori Belajar Ausubel Tentu saja, meskipun ada beberapa opsi distribusi, Kemensos memastikan bahwa proses tersebut akan berjalan lancar demi kepentingan para KPM. Meskipun terdapat beberapa kabar yang beredar tentang bantuan yang sudah cair, pihak Kemensos menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Saat ini, para KPM diharapkan bersabar dan tetap berpikiran positif sembari menunggu pencairan bantuan ini. Pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di akhir tahun 2024, dan diharapkan bisa membantu mempercepat realisasi anggaran Kemensos yang akan mempengaruhi alokasi bantuan sosial di tahun 2025. Untuk itu, Kemensos terus memonitor progres penyaluran bantuan dengan seksama. Semoga, dengan dukungan seluruh pihak dan proses yang transparan, bantuan sosial ini dapat segera diterima oleh KPM dan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan mereka.***