Ikuti Arahan Prabowo, Garuda Akan Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen pada Libur Akhir Tahun

Ikuti Arahan Prabowo, Garuda Akan Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen pada Libur Akhir Tahun

28 November 2024, 20:56

TEMPO.CO, Jakarta – Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. siap menurunkan harga tiket pesawat untuk rute domestik pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Kebijakan tersebut akan berlangsung mulai dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, mengatakan hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket menjelang periode libur akhir tahun.”Hal ini sekaligus mendukung pemulihan sektor ekonomi, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 28 November 2024.Wamildan mengklaim memahami kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi udara dengan harga terjangkau. Hingga saat ini, Garuda Indonesia terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk membahas lebih lanjut petunjuk pelaksanaan kebijakan tersebut untuk memastikan kelancaran implementasi secara teknis di lapangan.Sesuai rencana penurunan harga tiket yang diumumkan oleh Kementerian Perhubungan, harga tiket diproyeksikan turun hingga 10 persen. Penurunan ini sebagian besar berasal dari komponen biaya pendukung tiket, seperti fuel surcharge, PJP2U, PJP4U, serta penyesuaian harga avtur di beberapa bandara.“Penurunan harga tiket ini juga telah diperhitungkan secara seksama dengan memperhatikan proyeksi pertumbuhan penumpang pada libur akhir tahun,” tuturnya. Dengan penurunan harga tiket ini, Garuda optimistis volume penumpang akan tumbuh positif, yang tentunya akan berdampak langsung terhadap kinerja pendapatan perusahaan.Lebih jauh, Wamildan menyebutkan rencana penurunan harga ini telah dikaji sebelumnya oleh pemerintah lewat Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat. “Kami akan segera mengimplementasikan kebijakan ini setelah diterbitkannya seluruh regulasi yang mengatur ketentuan penurunan harga tiket oleh pemangku kepentingan terkait,” ucapnya.

Tokoh

Partai

Institusi

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi