Hal itu diungkapkan mantan Menteri Perdagangan itu usai Rapat Koordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pertanian, Menteri Sekretaris Negara di Jakarta, Kamis, 28 November 2024.”Nah yang ketiga ini dari Menteri Kelautan karena tanggung jawab bagian dari garam, harus swasembada. Dan tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi, itu diatur Perpres 126. Jadi nggak boleh lagi, jadi tanggung jawabnya besar,” ujar Zulhas.
Selain pemenuhan garam konsumsi dalam negeri, Zulhas yang juga Ketua Umum PAN itu menyebut targetnya terkait pemenuhan garam industri dalam negeri dalam waktu dua tahun.”Dan 2 tahun lagi dibebankan kepada Menteri Kelautan juga untuk garam industri harus bisa produksi sendiri. Luar biasa beratnya,” tegas Zulhas.Lebih lanjut, ia menyampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan akan berkoordinasi dengan Kemenko Bidang Pangan dan kementerian terkait terkait kebutuhan garam untuk industri. Hal ini guna mengejar target dan aturan larangan impor garam industri dua tahun lagi.”Oleh karena itu segala hal terkait dengan garam yang sudah diatur neraca komoditas tanggung jawab Menteri Koordinator Bidang Pangan, maka menteri teknisnya lah yang nanti akan memberikan semacam verifikasi untuk soal garam ini,” ujar Zulhas.
“Sementara nanti (Menteri) Perindustrian menyampaikan jumlah yang dibutuhkan berapa, tapi tanggung jawab Menteri Kelautan kalau tahun depan kita tidak impor garam konsumsi, maka dua tahun lagi kita akan datang lagi ke sini Pak, nggak boleh impor garam untuk industri,” imbuhnya.