Suara.com – Awal pekan depan, Komisi III DPR RI dipastikan akan mengunjungi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan. Hal itu dilakukan untuk mendalami kasus penembakan dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar hingga menewaskan Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengaku prihatin atas insiden yang melibatkan dua perwira polisi di institusi yang sama.
“Senin depan Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan terkait dengan kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan,” kata Habiburokhman dikutip dari Antara, Jumat (22/11/2024).
Dia mengatakan pentingnya penegakan hukum secara tegas terhadap kasus ini. “Korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal. Pelaku penembakan harus dijatuhi hukuman berat,” katanya.
Selain menuntut proses hukum, Habiburokhman menyoroti perlunya mengungkap motif di balik aksi tersebut. Jika terbukti penembakan ini terkait dengan pengungkapan kasus tambang ilegal, pelaku harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara pidana maupun etik.
“Kalau motifnya karena ketidaksukaan terhadap pengungkapan tambang ilegal, maka ini menjadi perhatian serius. Pelaku harus dijerat hukum atas tindakannya melindungi tambang ilegal,” ujarnya.
Dia juga yakin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan bertindak tegas dalam menangani kasus ini. “Penegakan hukum pasti dilakukan dalam konteks pidana, etik, dan disiplin,” katanya.
Kronologi Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak
Peristiwa tragis itu terjadi di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari, sekitar pukul 00.43 WIB. Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto, meninggal dunia setelah ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, di area parkir Mapolres.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyebutkan bahwa penembakan ini dilakukan dari jarak dekat.
“Pendalaman masih kami lakukan. Peristiwa ini benar terjadi, ada korban. Yang dilakukan oknum ini adalah penembakan jarak dekat terhadap korban, yang akhirnya meninggal dunia,” jelasnya pada Jumat (22/11/2024).
Kejadian bermula ketika AKP Ulil Ryanto bersama tim Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C ilegal di Kabupaten Solok Selatan. Pelaku tambang kemudian diamankan di ruang Reskrim Polres untuk menjalani pemeriksaan.
Tidak lama setelah itu, AKP Dadang menghubungi korban terkait penangkapan tersebut dan mendatangi korban di area parkir dekat ruang Identifikasi Satreskrim.
Saat AKP Ulil kembali ke mobil untuk mengambil teleponnya yang tertinggal, terdengar suara tembakan. Rekan-rekannya yang memeriksa mendapati AKP Ulil telah terkena tembakan di kepala.
Pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian menggunakan mobil dinas Isuzu Dmax berplat nomor 3-46 G.
Korban terkena dua tembakan, masing-masing di pelipis kanan dan pipi kanan. Penembakan dilakukan dengan senjata api pendek jenis pistol HS: 260139.
AKP Ulil Ryanto sempat dilarikan ke Puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan. Namun, dokter menyatakan korban meninggal dunia akibat luka tembak yang menembus kepala.
Meski belum ada kesimpulan resmi, penembakan ini diduga terkait ketidaksenangan pelaku atas penangkapan tambang ilegal yang dilakukan korban. Kapolda Sumbar menegaskan bahwa penyelidikan terkait motif dan kronologi akan terus dilanjutkan.
“Motif ini masih kami dalami lebih lanjut, karena semua harus jelas sebelum disimpulkan,” tutup Irjen Pol Suharyono.