Mahasiswa di DO Sedang Dosen Cabul hanya Disanksi Pembebasan Tugas, Rudianto Lallo Kritik Keras Unhas

Mahasiswa di DO Sedang Dosen Cabul hanya Disanksi Pembebasan Tugas, Rudianto Lallo Kritik Keras Unhas

30 November 2024, 0:50

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Rudianto Lallo menyayangkan langkah yang ditempuh Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, dalam menangani perkara yang bergejolak di internalnya.

Seperti diketahui, terdapat dua kasus yang sementara berpolemik di Unhas. Pelecehan seksual dan putusan drop out (DO) terhadap mahasiswa bernama Alief Gufran.

RL, singkatan namanya, mengatakan, justru pelaku pelecehan atau kekerasan seksual yang harus diberikan sanksi tegas.

“Kalau soal kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan ini, modus-modus menyimpang pelaku oknum dosen ini ya harus langkah tegas. Justru yang itu harus ditegasi,” ujar RL yang juga merupakan Ketua Ikatan Alumni (IKA) Unhas Makassar, Jumat (29/11/2024).

Menurut RL, pihak kampus seharusnya lebih pandai melihat lebih dalam kasus yang berpolemik sebelum memutuskan hukuman atau sanksi.

“Jangan kebalik-balik, mahasiswa protes disikapi keras. Oknum dosen melakukan pelecehan, penyimpangan malah dibela, mau dilindungi. Itukan kebalik-balik,” cetus anggota Komisi III DPR RI ini.

Ditegaskan RL, oknum dosen FS yang telah terbukti melakukan pelecehan seksual mestinya diberikan sanksi tegas agar mendapatkan efek jera.

“Justru oknum dosen yang bisa mencederai atau mencoreng institusi pendidikan, justru itu yang harusnya disanksi tegas,” tandasnya.

Mantan Ketua DPRD Kota Makassar ini bilang, jika hanya mahasiswa yang diberikan sanksi tegas maka itu merupakan hal yang keliru. “Jangan malah mahasiswa yang hanya menyampaikan himbauan moral, Justru itu yang disikapi tegas. Kan kebalik balik. Tidak benar itu,” kuncinya.

Sebelumnya, sanksi yang dijatuhkan kepada mahasiswa bernama Alief terus dipertanyakan. Mengingat, oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi hanya diberikan sanksi yang cukup ringan.

Akibatnya, beberapa waktu lalu, puluhan mahasiswa Unhas Makassar melontarkan protes keras atas sanksi yang diberikan terhadap terduga pelaku pelecehan seksual lingkungan kampus.

Seperti diketahui, belum lama ini terjadi dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas Makassar.

Pada kasus tersebut, mata publik tertuju pada satu dosen berinisial FS. Ia diduga melecehkan mahasiswinya.

Bukan tanpa tindakan, pihak kampus melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) telah memberikan sanksi. Sanksi tersebut meliputi pemberhentian tetap sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi yang diberikan.

Bukan hanya itu, FS juga disanksi pembebasan sementara dari tugas pokok dan fungsinya sebagai dosen selama semester ini dan tambahan dua semester mendatang.

Tepatnya, semester akhir Tahun Akademik 2024/2025 dan Semester Awal Tahun Akademik 2025/2026. (Muhsin/fajar)

Komisi III DPR RI Rudianto Lallo

Tokoh

Partai

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi