Beredar Informasi Sebut Dosen Firman Saleh Perkosa Mahasiswa, Unhas Angkat Bicara

Beredar Informasi Sebut Dosen Firman Saleh Perkosa Mahasiswa, Unhas Angkat Bicara

29 November 2024, 22:53

Terkini – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Hasanuddin (Satgas PPKS Unhas) angkat bicara soal informasi yang beredar yang menyebut dosen Fakultas Ilmu Budaya, Firman Saleh perkosa mahasiswa.
Ketua Satgas PPKS Unhas, Prof. Farida Patittingi membantah dengan tegas informasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Firman Saleh hanya melakukan pelecehan dan bukan pemerkosaan.
Baca juga: Mahasiswa Unhas Makassar Ditemukan Tewas di Kosan, Diduga Penyakit Kambuh”Soal pamflet yang beredar soal adanya pemerkosaan, saya tegaskan sama sekali tidak ada pemerkosaan. Itu pengakuan dari korban sendiri,” kata Prof. Farida saat menggelar konferensi pers di gedung Rektorat Unhas, Jumat, 29 November 2024.
Ia pun mengatakan, bantahan terkait isu adanya pemerkosaan tersebut disampaikan langsung oleh mahasiswa korban pelecehan Firman Saleh saat pihaknya melakukan pendampingan kepada korban.
“Kami menanyakan ‘tolong nak, sampaikanlah yang sebenar-benarnya dan jangan takut’. Berkali-kali saya tanya sampai saya memeluk dia (korban), ‘ngomonglah nak sesuai dengan apa kamu alami’. Terakhir dia mau cerita saat saya tanya lagi ‘betul nak tidak ada pemerkosaan?’ Katanya tidak ada,” ungkap Farida.
Lebih lanjut, Prof. Farida mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada Rektor Unhas untuk memecat Firman Saleh.
“Kami melakukan rapat kembali dan analisis terhadap seluruh proses pembuktian, lalu memberikan rekomendasi kepada rektor untuk dilakukan pemecatan,” tuturnya.
Proses pemberhentian tetap, lanjutnya, memerlukan persetujuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Untuk itu, Unhas telah mengirimkan surat resmi kepada kementerian yang berisi usulan pemberhentian tetap Firman Saleh sebagai dosen, termasuk pembebasannya dari hak menerima tunjangan.
“Kami sudah kirimkan ke kementerian terkait pembebasan tugas FS sebagai dosen. Termasuk di dalamnya, usulan pemberhentian tetap sehingga yang bersangkutan tidak lagi menerima tunjangan,” ujarnya.

Tokoh

Partai

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi