Marak Politik Uang, Cak Imin Ajak Diskusi Prabowo Supaya Sistem Pemilu Tak Berbiaya Tinggi

Marak Politik Uang, Cak Imin Ajak Diskusi Prabowo Supaya Sistem Pemilu Tak Berbiaya Tinggi

1 December 2024, 10:55

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku sempat berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menyempurnakan paket Undang-Undang (UU) pemilu.
Undang-Undang tersebut, antara lain UU Pemilu dan Partai Politik. Hal ini dikatakan Cak Imin saat menghadiri Musyawarah Nasional V Perempuan Bangsa di Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2024) malam.
“Saya juga sempat diskusi dengan Pak Presiden bagaimana agar pembelajaran Pilkada kali ini dalam konteks penyempurnaan sistem dan penyempurnaan paket UU pemilu dan parpol, UU politik, itu masuk dalam perbaikan-perbaikan sehingga tidak mengurangi kemuliaan kompetisi yang sehat,” kata Cak Imin, Sabtu malam.
Baca juga: Cerita Cak Imin Ada Parpol Subsidi Rp 20 Miliar Untuk Kader Maju Caleg
Ia menuturkan, perbaikan diperlukan lantaran politik di Indonesia masih berbiaya mahal. Ini disebabkan oleh praktik politik uang (money politics) yang masih terjadi belakangan.
Menurut dia, politik uang menjadi salah satu ujian demokrasi Indonesia, baik di Pilkada maupun Pileg.

“Kita berharap sistem pemilihan kita harus dievaluasi sehingga tidak berbiaya tinggi,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, Prabowo juga menyetujui dan mengajaknya untuk menyempurnakan Pemilu melalui UU.
“Ya (tanggapan) beliau, ayo kita sempurnakan melalui UU,” beber Cak Imin.
Baca juga: PKB Kaji Gubernur Dipilih DPRD Buntut Biaya Politik yang Tinggi
Di kesempatan yang sama, Cak Imin membeberkan harga mahal untuk membeli suara rakyat jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diwarnai dengan politik uang.
Dalam fenomena itu, membeli satu suara masyarakat memerlukan dana sekitar Rp 300.000.
“Hasil survei pake uang itu minimal Rp 300.000 baru bisa diterima. Kalau cuma Rp 100.000 nggak akan diterima oleh rakyat,” sebutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi