FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024 periode 1 memasuki tahap baru. Yaitu seleksi kompetensi.
Itu berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan surat Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/4543/SM.01.00/2024.
Sebelum mengikuti tes kompetensi, perlu diingt mendownload kartu ujian. Kartu ujian ini diunggah paling lambat kemarin, 1 Desember 2024.
Selain itu, diketahui, beberapa instansi menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Tambahan pada 10 – 21 Desember 2024.
Baik seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan, seluruh nikai diharapkan sudah terkumpul 23 Desember mendatang. Lalu pengumuman dirilis 31 Desember 2024.
Agar lebih jelas, berikut ini jadwal dan tahapan seleksi PPPK 2024:
Pengumuman Seleksi: 30 Sep – 19 Okt 2024
Pendaftaran Seleksi: 1 – 20 Okt 2024
Seleksi Administrasi: 1 – 29 Okt 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Okt – 1 Nov 2024
Masa Sanggah (*): 2 – 4 Nov 2024
Jawab Sanggah: 2 – 6 Nov 2024
Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 – 11 Nov 2024
Penarikan data final: 12 – 14 Nov 2024
Penjadwalan Seleksi Kompetensi : 15 – 25 Nov 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 Nov – 1 Des 2024
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 – 19 Des 2024
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 7 – 23 Des 2024
Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 – 31 Des 2024
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 – 21 Des 2024
Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan : 13-28 Des 2024
Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 – 31 Des 2024
Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 31 Jan 2025
Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 28 Feb 2025.
(Arya/Fajar)