Suami Bacok Istri di Depok Terancam 10 Tahun Bui

Suami Bacok Istri di Depok Terancam 10 Tahun Bui

2 December 2024, 22:57

Senin, 02 Desember 2024 – 16:30 WIB

Polisi saat menggiring pelaku KDRT. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK – Seorang wanita berinisial TA (24 tahun) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya LR (30 tahun), di Kelurahan Mampang, Kota Depok.Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Santy mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 29 November 2024.Setelah dibacok oleh suaminya, korban sempat video call bapaknya untuk memberitahu kondisinya.“Iya betul, setelah kejadian sempat video call bapaknya,” ucapnya, Senin (2/12).Setelah mengetahui kondisi putrinya tersebut, bapak korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.“Ya betul, jadi bapaknya langsung yang melapor ke PPA,” jelasnya.Diketahui, korban mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya, akibat senjata tajam.“Luka di leher, kepala, dan bahu. Saat ini korban juga masih menjalani perawatan di rumah sakit, tetapi kondisinya sudah membaik,” terangnya.

Suami yang tega membacok istrinya gegara cemburu buta di Kota Depok terancam 10 tahun penjara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi