Bey Machmudin Menjabat Posisi Baru di Kementerian Sekretariat Negara

Bey Machmudin Menjabat Posisi Baru di Kementerian Sekretariat Negara

3 December 2024, 14:32

Senin, 02 Desember 2024 – 14:45 WIB

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dilantik sebagai Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara.Bey dilantik bersama 24 pejabat lain oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kantor Kementerian Setneg, Jakarta pada Jumat (29/11/2024).Dari keterangan resmi Kementerian Setneg, pelantikan pejabat pimpinan tinggi madya sudah berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 170/TPA tahun 2024 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.“Pelantikan (dilakukan) karena terdapat penyesuaian fungsi, peleburan fungsi Seskab di bawah Sekretariat Negara sehingga konsekuensinya terjadi rotasi, rotasi dan penugasan,” kata Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi, dikutip Senin (2/12/204).Selama menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar sejak 5 September 2023, jabatan definitif Bey Machmudin adalah Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden sejak 2021, kemudian sejak 2024 menjadi Staf Ahli Komunikasi Politik dan Kehumasan Menteri Sekretaris Negara.Bey Machmudin tetap akan menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur Jabar sampai ada keputusan baru, dan sambil menunggu Gubernur Jabar definitif hasil Pilgub 27 November lalu, ditetapkan KPU dan dilantik. (mcr27/jpnn)

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dilantik sebagai Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi