Harianjogja.com, JOGJA—Layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Gunungkidul saat ini kian mudah. Masyarakat yang akan melakukan perpanjangan pajak tahunan tidak harus datang ke Samsat Induk.Samsat Gunungkidul membuka sejumlah layanan pembayaran di berbagai titik untuk memudahkan masyarakat.
Berikut ini adalah jadwal dan lokasi layanan Samsat keliling di Gunungkidul 2024:Bus Samsat KelilingKapanewon Nglipar: Senin-Kamis pukul 08.30-12.00 WIB
Toserba Sambipitu: Senin-Kamis pukul 16.30-20.00 WIB
Kapanewon Playen: Jumat Pukul 08.30-12.00 WIB
Kapanewon Girisubo: Sabtu 09030-11.00 WIB
Alun-Alun Wonasari: Satu 18.30-21.00 WIB dan Minggu 07.30-10.30 WIBAdapun syarat perpanjangan tahunan antara lain STNK Asli dan foto kopi serta KTP atau identitas sesuai STNK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News