Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menunjuk mantan presenter stasiun televisi swasta, Tina Talisa, sebagai Staf Khusus Wapres untuk periode 2024-2029. Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, yang ditandatangani pada 29 November 2024.
Tina Talisa mengumumkan penunjukannya melalui akun Instagram pribadinya, @tina_talisa. “Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden,” tulisnya pada Jumat, 6 Desember 2024. Tina mengungkapkan bahwa ia telah bertemu secara empat mata dengan Gibran untuk membahas tugasnya sebagai staf khusus selama lima tahun ke depan.
Gibran memberikan arahan kepada Tina untuk mengawal isu-isu di bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), digitalisasi, stunting, ekonomi, dan keuangan syariah. “Kesemuanya adalah upaya konkret untuk mewujudkan misi Asta Cita Bapak Presiden Subianto,” ujar Tina. Dengan pengalaman yang luas, Tina dipercaya untuk membawa perubahan positif dalam bidang-bidang tersebut.
Sebelum bergabung dengan pemerintahan, Tina Talisa telah berkarier lama sebagai pembawa acara televisi. Namun, pada Maret 2020, ia dipercaya untuk membantu di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang kini menjadi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Tina menjabat sebagai Staf Khusus merangkap Juru Bicara di Kementerian Investasi/BKPM hingga 19 Agustus 2024.
Tina Talisa adalah lulusan Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran. Meskipun demikian, karier perempuan kelahiran Jawa Barat ini lebih banyak dihabiskan di dunia penyiaran. Dengan latar belakang yang beragam, Tina diharapkan dapat membawa perspektif baru dan solusi inovatif dalam menjalankan tugasnya sebagai Staf Khusus Wapres.