Tidak Ada Gugatan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Tidak Ada Gugatan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

7 December 2024, 2:35

Krjogja.com Kulonprogo – Rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo pada 2 Desember, dan tim pasangan calon (paslon) diberi kesempatan selama 3 hari untuk menggugat hasil rekapitulasi bila dirasa tidak sesuai. Terhitung sejak hasil rekapitulasi ditetapkan yakni 3 sampai 5 Desember 2024. Hingga hari terakhir tersebut tidak ada gugatan yang diajukan oleh paslon. Dikatakan Ketua KPU Kulonprogo Budi Priyana, sesuai prosedurnya, gugatan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Bila ada gugatan, maka diperlukan proses setidaknya selama 45 hari sampai ada putusan hukum tetap atas gugatan tersebut,” ujarnya, Jumat (6/12/2024). Budi menuturkan bila tidak ada gugatan, maka KPU Kulonprogo bisa melakukan penetapan paslon terpilih Pilkada 2024. Namun penetapan tersebut tetap memerlukan proses, yaitu KPU masih membutuhkan pemberitahuan dari MK RI sebagai dasar penetapan paslon terpilih. Baca Juga: Ilham Habibie Sah Menjadi Ketum PII Periode 2024-2027
Pemberitahuan dari MK RI disampaikan dalam bentuk surat resmi dan itu disampaikan ke KPU Kulonprogo melalui KPU RI. Dalam Peraturan KPU Nomor 18/2024, penetapan paslon terpilih dilaksanakan paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh pemberitahuan dari MK melalui KPU RI. Penetapannya dilakukan lewat Rapat Pleno Terbuka. Saat ini KPU masih menunggu pemberitahuan dari MK lewat KPU RI. Seperti diketahui, berdasar hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten, KPU Kulonprogo menetapkan paslon nomor urut 1 yaitu Agung Setyawan dan Ambar Purwoko merupakan peraih suara terbanyak dengan 119.643 suara. Paslon nomor urut 3 yaitu Novida Kartika Hadhi dan Rini Indriani pada posisi kedua dengan 103.988 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 2 yaitu Marija dan Yusron Martofa posisi ketiga dengan 31.511 suara. (Wid)

 

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

,

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi