Komisi VI DPR Pastikan Kawal Kenaikan PPN 12 Persen agar Tak Berdampak pada UMKM

Komisi VI DPR Pastikan Kawal Kenaikan PPN 12 Persen agar Tak Berdampak pada UMKM

7 December 2024, 17:13

Demikian ditegaskan Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, saat berbincang dengan RMOL sesaat lalu, Sabtu, 7 Desember 2024. Anggia menilai langkah pengawasan perlu diperkuat untuk mencegah pelanggaran dan memastikan kebijakan berjalan efektif.  

“Beberapa hal bisa dilakukan untuk mekanisme pengawasan supaya tidak terjadi kesalahan dalam penetapan pajak,” ujar Anggia.Anggia mengurai, salah satu mekanisme pengawasan yang perlu dilakukan adalah pemeriksaan dan audit secara reguler terhadap komoditas barang dan jasa. “Apakah komoditas tersebut masuk dalam kategori barang mewah atau tidak?Mekanisme ini juga memastikan tidak ada manipulasi yang terjadi,” kata dia.  Selain itu, Anggia juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap saluran distribusi barang-barang mewah, termasuk importir dan distributor. Politikus PKB ini menegaskan bahwa koordinasi antar lembaga harus ditingkatkan untuk memastikan tidak ada barang mewah yang lolos dari kewajiban pajak.  Selanjutnya, untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Anggia menyarankan penerapan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang tidak melaporkan PPN 12 persen. 

“Bagi pelaku usaha yang tidak melaporkan PPN 12 persen maka akan dikenai sanksi administratif dan juga ancaman pidana,” pungkasnya.

Media

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi