Jakarta, tvOnenews.com – Artis cantik Hana Hanifah kembali lagi berurusan dengan pihak kepolisian. Kali ini, ia berurusan dengan pihak Polda Riau.Pasalnya, Hana Hanifah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Dalam kasus ini, Hana pun hadir untuk diperiksa di lantai 3 Mapolda Riau, Rabu (5/12/2024). Pemeriksaan ini bertujuan mendalami dugaan aliran dana dalam kasus yang sedang diusut intensif oleh pihak kepolisian.
Kemudian, dalam pantauan di lokasi, Hana datang mengenakan pakaian serba hitam dipadukan dengan jilbab bermotif kotak-kotak dan celana jeans.
Namun, momen unik terjadi saat Hana berusaha menghindari sorotan media.
Ia memilih turun melalui tangga secara diam-diam, tetapi malah salah masuk ke ruang Bidkum sebelum keluar dengan ekspresi kebingungan.”Maaf ya,” ujar Hana singkat kepada awak media sebelum meninggalkan lokasi.Selain Hana, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi lain yang terkait, termasuk seorang honorer wanita berinisial MS. Honorer di Sekretariat DPRD Riau tersebut diduga memiliki hubungan dengan aliran dana korupsi. Penyidik bahkan menyita berbagai aset mewah mulai dari apartemen, rumah, hingga barang-barang branded milik MS.Kasus ini telah resmi naik status ke tahap penyidikan. Penetapan tersangka tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP. Proses ini melibatkan verifikasi mendalam terhadap berbagai dokumen, termasuk hotel, tiket pesawat, hingga perjalanan dinas selama masa pandemi COVID-19.Kasus SPPD fiktif DPRD Riau ini terus bergulir, dan publik menantikan pengungkapan lebih lanjut terkait siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka. (aag)