Parlemen Korea Selatan Tolak RUU Penyelidikan Khusus terhadap Ibu Negara Kim Keon-hee

Parlemen Korea Selatan Tolak RUU Penyelidikan Khusus terhadap Ibu Negara Kim Keon-hee

7 December 2024, 20:20

TEMPO.CO, Jakarta – Parlemen Korea Selatan pada Sabtu 7 Desember 2024 menolak rancangan undang-undang yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Ibu Negara Kim Keon-hee, lapor Reuters.Oposisi mengajukan rancangan undang-undang tersebut ke parlemen terkait tuduhan terhadap Ibu Negara atas manipulasi harga saham dan manipulasi hasil jajak pendapat melalui perantara kekuasaan.102 dari 300 anggota parlemen memberikan suara menentang rancangan undang-undang tersebut, sementara 198 suara mendukung. Meski lebih banyak yang mendukung, tetapi RUU ini kurang dua suara agar dapat lolos.Gagalnya RUU tersebut disahkan menyusul tarik-menarik politik selama setahun yang ditandai dengan usulan, penolakan, dan pengajuan kembali yang berulang. Presiden Yoon memveto RUU tersebut tiga kali, dengan alasan masalah konstitusional dan tuduhan penargetan politik seperti dilansir media Korea, Korea JoongAngDaily.Kim Keon-hee dibebaskan dari kasus manipulasi saham terkait dengan Deutsche Motors setelah pengadilan memutuskan mendukung pembelaan. Hakim mengklaim bahwa Kim tidak mengetahui akunnya digunakan untuk transaksi oleh manajer eksternal, demikian dilaporkan harian Korea Hankyoreh.Namun, hubungan antara dirinya dan konsultan politik Myung Tae-Kyun telah dipertanyakan. Mung saat ini sedang menghadapi penyelidikan terkait pencalonan kandidat untuk posisi puncak di pemerintahan, demikian dilaporkan The Korea Times.Kim Keon-hee juga menjadi pusat dari beberapa kontroversi yang menyebabkan seruan untuk penyelidikan terhadap dirinya dan perusahaan pameran seninya, Covana Contents.Ia juga menghadapi kemarahan publik setelah sebuah video yang direkam secara diam-diam dirilis di YouTube, yang memperlihatkan dirinya menerima tas tangan mewah Dior senilai US$2.200 dari seorang pendeta. Kasus ini melanggar hukum Korea yang melarang pejabat publik menerima hadiah senilai lebih dari US$750.

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi