Minggu, 08 Desember 2024 – 13:11 WIB Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mendorong Pemerintah Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk meningkatkan penyerapan APBD rata-rata sebesar 95 persen. Foto: source for jpnn jpnn.com, JAKARTA – Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mendorong Pemerintah Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk meningkatkan penyerapan APBD rata-rata hingga 95 persen. Hal ini disampaikan dalam acara Rapat Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah Triwulan IV Tahun Anggaran (TA) 2024 pada DOB di Wilayah Papua secara hybrid dari Gedung F lantai 3 Kemendagri, Jakarta, Jumat (6/12/2024).Dalam acara tersebut, Maurits mengatakan dalam hal pemantauan dan evaluasi pelaksanaan APBD perlu memperhatikan prinsip pelaksanaan APBD.Adapun poin penting yang harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) yakni, pertama efektivitas pelaksanaan APBD yang diwujudkan dari optimalnya penyerapan anggaran pendapatan dan belanja, serta tercapainya tujuan dan sasaran program, kegiatan, sub kegiatan, serta output sesuai target yang telah ditetapkan.”Kedua, efisiensi penggunaan anggaran diwujudkan dari program, kegiatan, output belanja yang telah ditetapkan pada OPD dengan penggunaan input yang seminimal mungkin,” ujar Maurits.Lebih lanjut, Maurits menyampaikan manfaat dari pemantauan dan evaluasi pelaksanaan APBD.Manfaatnya antara lain pertama Mengevaluasi Kinerja Pelaksanaan APBD dan Pengukuran Kualitas Kinerja. Kedua, Mengendalikan Belanja Daerah melalui perumusan kebijakan terkait standarisasi pengendalian/manajemen kas daerah yang relevan.Ketiga, Meningkatkan Efisiensi Anggaran Belanja, yang diwujudkan dari peningkatan value for money, kemudian perbaikan kebijakan perencanaan, dan penghematan anggaran. Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mendorong Pemerintah Provinsi DOB untuk meningkatkan penyerapan APBD rata-rata sebesar 95 persen. –