FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ramai jadi perbincangan publik, PKB tiba-tiba meminta Presiden Prabowo menolak pengunduran diri Miftah Maulana Habiburrohman alias Gus Miftah dari posisi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Merespons permintaan PKB tersebut, Politikus PDIP Ferdinand Hutahean menganggap bahwa itu merupakan kesesatan dalam berpikir.
“Saya pikir kalau PKB meminta supaya Prabowo tidak mengabulkan pengunduran diri dari Miftah, itu sebuah kesesatan logika berpikir,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Minggu (8/12/2024).
Ferdinand beralasan bahwa partai yang dikomandoi Muhaimin Iskandar itu terkesan membenarkan perbuatan Miftah di hadapan publik.
“Karena justru PKB akan menunjukkan ke publik bahwa hal seperti itu sah dan boleh dilakukan. Menggoblok-goblokkan orang itu apalagi orang kecil, boleh dilakukan,” cetusnya.
Ia menilai, PKB tidak memikirkan lebih jauh dampak sosial perbuatan Miftah di hadapan masyarakat. Memberikan contoh yang kurang baik sebagai seorang tokoh agama dan utusan Presiden.
“Ini kan dampaknya tidak baik terhadap generasi masyarakat kita yang masih muda-muda sekarang menyaksikan itu. Ini berita kan sudah viral sampai anak kecil sekalipun tahu,” tukasnya.
Ferdinand kemudian mempertanyakan apakah PKB ingin jika anak-anak kecil ini nantinya merasa tidak bersalah ketika ‘menggoblok-goblokkan’ orang.
“Ini kan yang harus dilihat oleh PKB. Dampak sosialnya di tengah masyarakat harus dilihat. Kalau ada permintaan itu, saya pikir sebaiknya PKB memikir ulang meminta hal yang tidak pantas,” ucapnya.
Menurutnya, permintaan PKB sangat tidak pantas lantaran Miftah acapkali melakukan kelakar yang tidak terkontrol. Melukai perasaan seseorang.
“Menurut saya permintaan itu sangat tidak pantas. Yang lantas adalah bahwa Miftah memang harus diberhentikan, apapun itu ceritanya. Karena yang dilakukan Miftah itu sudah sangat tidak wajar,” kesalnya.
Mengenai Prabowo tidak langsung memecat Miftah, Ferdinand berpendapat bahwa orang nomor satu di Indonesia itu memberikan ruang untuk mengundurkan diri. Meskipun, ia melihat Miftah memang seharusnya dipecat.
“Saya pikir seharusnya sejak awal tidak mengundurkan diri. Pak Prabowo harus segera memecat dan memberhentikan Miftah. Tetapi saya lihat mungkin pak Prabowo memiliki kebijaksanaan tersendiri, memberikan ruang dan waktu kepada Miftah untuk mengundurkan diri menjaga martabat supaya tidak terlalu hancur remuk,” terangnya.
Kata Ferdinand, Miftah saat ini sudah dalam kondisi remuk usai dikuliti oleh netizen di semua Media Sosial (Medsos).
“Sudah remuk ini di tengah masyarakat, kalau dipecat lagi kan bertambah remuk. Saya percaya, pak Prabowo sebetulnya sudah sangat ingin untuk memecat dia tapi diberikan ruang dan waktu,” imbuhnya.
Membaca pernyataan elite Gerindra seperti Sufmi Dasco Ahmad hingga Dahnil Anzar Simanjuntak, ia mengatakan bahwa mereka pun mengecam perbuatan Miftah.
“Kalau kita lihat gerakan di media termasuk pak Dasco, admin Partai Gerindra, Dahnil dan segala macam, banyak teman-teman dari Gerindra yang tidak mengutuk secara keras tapi kita tahu maknanya sangat dalam. Artinya mereka tidak ingin lagi ada Miftah di sana. Pak Dasco kan bilang minta Prabowo untuk mengevaluasi Miftah,” timpalnya.
Ia meyakini bahwa dibalik pengunduran diri yang dilakukan Miftah baru-baru ini, ada proses yang terjadi. Hanya saja, tidak dibuka secara terang di hadapan publik.
“Apakah diminta mengundurkan diri atau minta dipecat, kita tidak tahu,” tandasnya.
Ferdinand menekankan bahwa Prabowo tidak boleh diintervensi oleh siapapun mengenai perkara yang dilakukan Miftah.
“Prabowo harus tetap berdiri untuk menjaga kedaulatan, martabat, dan moral bangsa ini sebagai pemimpin. Karena kan berkali-kali pak Prabowo dalam pidatonya pro rakyat kecil jadi jangan menolak ini,” tegasnya.
Ia bilang, jika pada akhirnya Prabowo menerima permintaan PKB dan menolak pengunduran diri Miftah, maka konsistensinya dipertanyakan.
“Kalau menolak (menerima permintaan PKB) ini artinya pak Prabowo itu tidak konsisten juga dengan pernyataannya. Tapi saya percaya dia akan mencari pengganti Miftah,” kuncinya.(Muhsin/Fajar)