TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian masih menunggu hasil autopsi jenazah anak perempuan berinisial AG, 5 tahun, yang diduga meninggal setelah mengalami kekerasan seksual. Ketua RT tempat AG tinggal, Zaelani, mengatakan kepolisian sesungguhnya telah menemukan bukti kekerasan terhadap korban. “Ada indikasi kekerasan pada AG, kita dapat informasi dari kepolisian tangan dan kaki disundut rokok,” ujarnya di rumahnya di Kelurahan Baru, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Ahad, 8 Desember 2024. Menurut Zaelani, dia mendapat informasi dari kepolisian bahwa ada tanda kekerasan di tubuh bocah itu. “Tangan dan kaki disundut rokok,” ujar ketua RT itu di rumahnya di Kelurahan Baru, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Ahad, 8 Desember 2024. Tetangga korban yang lain juga mendapat informasi serupa dari polisi. Perempuan yang tidak mau disebut namanya juga ikut datang ke Polda Metro Jaya saat tiga anggota keluarga AG dimintai keterangan. Seorang polisi perempuan yang bekerja di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bertanya kepadanya. “Ibu tahu enggak ini anak ada bekas sundutan rokok?” ucap tetangga AG itu menirukan pertanyaan dari polwan tersebut. Perempuan itu lantas bertanya kepada nenek korban soal bekas luka yang diduga berasal dari sundutan rokok. Nenek korban mengatakan, bekas luka di paha dan tangan AG bukan karena sundutan rokok. Nenek korban menyebut bekas luka itu disebabkan gatal-gatal, yang akan sembuh saat diolesi minyak tawon. Soal bekas luka di tubuh korban, Kepala Bidang Yandokpol Rumah Sakit Polri Kramat Jati Komisaris Besar Hery Wijatmoko belum bisa memberi komentar. “Tunggu hasil pemeriksaan lengkapnya ya,” katanya saat dihubungi pada Ahad, 8 Desember 2024.Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi membenarkan kematian seorang bocah berusia 5 tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Dugaan itu muncul setelah petugas medis RSUD Pasar Rebo menemukan indikasi ada kekerasan seksual pada korban. “Korban seorang anak perempuan,” ucap Ade pada Jumat, 6 Desember 2024.Ade mengatakan tim gabungan telah melakukan olah TKP, memeriksa anggota keluarga korban, serta meminta keterangan dari warga di lingkungan rumah AG. Nantinya kesaksian itu akan disatukan untuk mencari barang bukti untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana dugaan pencabulan.Pilihan Editor: Surat DPO Ciri Fisik Harun Masiku: Tinggi Badan 172 Cm, Kulit Sawo Matang, Tubuh Kurus, Rambut Hitam, Pakai Kacamata