Ketua Mahkamah Konstitusi Sebut Pendaftaran Sengketa Pilkada Tak Ada Persoalan

Ketua Mahkamah Konstitusi Sebut Pendaftaran Sengketa Pilkada Tak Ada Persoalan

10 December 2024, 6:23

RADARBANGSA.COM – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo mengatakan bahwa tahapan pendaftaran perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan lancar tanpa persoalan berarti.

“Untuk proses pendaftaran sejauh ini tidak ada persoalan,” katanya dilansir dari antaranews, Senin, 9 Desember 2024.

Untuk diketahui, hingga Senin pukul 17.50 WIB, tercatat sebanyak 162 gugatan sengketa pilkada telah didaftarkan ke MK, baik secara daring maupun luring. Seluruh gugatan yang didaftarkan terdiri dari pilkada kabupaten dan pilkada kota, sementara pilkada provinsi masih nihil.

Suhartoyo menyampaikan, pendaftaran sengketa pilkada ke MK diajukan paling lambat tiga hari kerja setelah KPU menetapkan perolehan suara hasil pilkada. Setelah didaftarkan, pemohon dapat melengkapi dan memperbaiki permohonannya sebelum kemudian MK mencatat perkara itu dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

“Nanti setelah perbaikan, kemudian akan diregistrasi oleh MK. Setelah diregistrasi, nanti para hakim akan menggelar perkara untuk masing-masing panelnya. Kemudian, nanti menetapkan hari sidangnya,” tukasnya. 

Lebih lanjut diungkapkannya, sidang pemeriksaan perkara sengketa pilkada dilakukan dengan metode sidang panel. Tiap-tiap panel terdiri dari tiga hakim konstitusi. Menurut Suhartoyo, mekanisme tersebut diyakini dapat menangani berapa pun perkara yang masuk. Hal ini mengingat MK sebelumnya juga telah menyidangkan ratusan perkara sengketa pemilihan anggota legislatif.

Terkait jadwal persidangan, Suhartoyo menyebut masih dalam tahap pembahasan. Ia memperkirakan sidang perdana sengketa Pilkada akan digelar pada awal bulan Januari 2025 mendatang.

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

,

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi