Selasa, 10 Desember 2024 – 08:00 WIB
Nusa Tenggara Barat (NTB), VIVA – Saat ini I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung diperiksa sebagai tersangka pelecehan seksual yang menghebohkan masyarakat. Hal itu dikarenakan ia adalah seorang disabilitas yang melakukan tindakan tidak terpuji kepada perempuan.
Baca Juga :
Kasus Bocah Tewas Diduga Diperkosa di Jaktim, Polisi: Belum Terima Autopsi Lengkap
Dikutip VIVA dari Instagram @fakta.indo Selasa, 10 Desember 2024, terlihat mengunggah detik-detik Agus diperiksa oleh Polda NTB. Agus diperiksa oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan terhadap 15 korban yang beberapa masih di bawah umur.
Wayan Agus, pemuda disabilitas tanpa tangan jadi tersangka perkosaan
Baca Juga :
Tampang Aipda Robig Oknum Polisi Penembak Pelajar SMK di Semarang saat Jalani Sidang Etik
“Pria penyandang disabilitas tanpa tangan, Iwas alis Agus ‘Buntung’, resmi menjalani pemeriksaan sebagai kasus pel3ceh4an s3ksu4l di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB),” tulis dalam keterangan unggahan tersebut.Dalam video yang diunggah, Agus tampak mengenakan jaket berwarna hitam dengan ditemani ibunya. Ia diketahui diperiksa di ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB.
Baca Juga :
Dipulangkan Pakai Ojek, Begini Kondisi Wanita yang Diculik di Bandung
“Agus ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pel3ceh4n terhadap 15 korban, tiga di antaranya anak di bawah umur,” tambah keterangan unggahan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat
memastikan bahwa tersangka menjalani pemeriksaan ini dengan pendampingan dari kuasa hukum. Diketahui, pemeriksaan tersebut berlangsung sejak Senin 9 Desember 2024 hingga kini masih berjalan.”Pemeriksaan belum selesai, masih berjalan,” jelasnya.Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang mahasiswi melaporkan tindakan tersebut. Ketika melakukan pelecehan seksual, Agus diduga menggunakan manipulasi emosional dan ancaman psikologis untuk memaksa korbannya menuruti keinginannya.Perlu diketahui, beberapa korban melaporkan bahwa Agus mengancam akan membongkar aib masa lalu mereka jika tidak menuruti kemauannya. Tentu kasus ini menimbulkan perhatian publik lantaran ia sebagai penyandang disabilitas.
Kakortas Tipikor: Firli Bahuri Minta Pemeriksaan di Kasus Pemerasan SYL Ditunda
Kepala Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipikor), Irjen Pol Cahyono Wibowo angkat bicara soal mangkirnya eks Ketua KPK Firli Bahuri.
VIVA.co.id
9 Desember 2024