Teuku Riefky Harsya: Ekonomi Kreatif Jadi Pilar Utama Visi Indonesia Emas 2045

Teuku Riefky Harsya: Ekonomi Kreatif Jadi Pilar Utama Visi Indonesia Emas 2045

10 December 2024, 15:30

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ekonomi kreatif nomor 199 tahun 2024 tentang Kementerian Ekonomi Kreatif dan Fair Press 200 tahun 2024 tentang badan ekonomi kreatif.
“Kemudian Presiden Prabowo telah mengeluarkan Perpres. Jadi keseluruhan Pak Prabowo tentang ekonomi kreatif ini dikeluarkan Perpres,” ujar Teuku.
Ia juga menjelaskan salah satu alasan pembentukan Kementerian Kreatif dan Badan Ekonomi Kreatif untuk menunjukan sebuah keseriusan pemerintah untuk menjadikan ekonomi kreatif menjadi ‘The New Engine of Growth” atau mesin baru untuk pertumbuhan ekonomi nasional untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%.
“Jadi pembentukan kementerian ekonomi kreatif dan badan ekonomi kreatif menunjukkan keseluruhan pemerintah untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai the new engine of growth,” jelas Teuku.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sektor Ekonomi Kreatif (EKRAF) terus menunjukkan tren positif dalam kontribusinya terhadap PDB dan nilai ekspor.
Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 24,9 juta orang bekerja di sektor EKRAF, yang tersebar di seluruh daerah, meningkat dari 23,98 juta orang pada tahun 2022. Pertumbuhan ini mencerminkan peran penting sektor EKRAF dalam perekonomian Indonesia yang terus berkembang.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi