Ada Barang Rampasan Tak Laku Meski Sudah Dilelang Berulang Kali, KPK: Daya Beli Bikin Masyarakat Tak Minat Barang Mewah

Ada Barang Rampasan Tak Laku Meski Sudah Dilelang Berulang Kali, KPK: Daya Beli Bikin Masyarakat Tak Minat Barang Mewah

10 December 2024, 18:51

Suara.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan alasan sejumlah barang rampasan tak laku dilelang pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Dia mengakui bahwa ada beberapa barang rampasan yang tidak laku meski sudah dilelang beberapa kali.

“Memang kita akui bahwa ada beberapa yang laku tapi ada beberapa yang tidak laku bahkan yang tidak laku mungkin sudah beberapa kali dilelang itu belum laku,” kata Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).

Tak hanya itu, dia juga mengakui bahwa ada beberapa barang mewah yang tidak menarik peserta lelang sehingga tidak laku.

Ghufron lantas menyebut bahwa hal itu disebabkan oleh daya beli masyarakat sehingga tidak tertarik untuk membeli barang mewah.
Baca Juga: Soal Wacana KPK jadi Penyidik Tunggal Tipikor, Begini Kata Menko Yusril

“Sekali lagi, biasanya yang begitu-begitu karena berkaitan dengan daya beli masyarakat yang memang kepada hal-hal yang luxury, yang mewah itu agak tidak berminat,” kata Ghufron.

“Tetapi hal-hal yang bersifat seperti emas ataupun mobil-mobil yang jamak di pasaran seperti Avanza itu yang laku,” tambah dia.

Diketahui, KPK melelang puluhan aset rampasan dari terpidana kasus korupsi dalam rangkaian acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Hasil penjualan dari lelang aset rampasan tersebut mencapai lebih dari Rp 17 miliar yang akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara akibat korupsi.

Adapun aset yang dilelang meliputi barang rampasan dari para terpidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) seperti mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo hingga mantan Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif.
Baca Juga: Ungkit IPK Indonesia Jeblok, Menko Yusril: Sudah 20 Tahun Tak Ada Perubahan!

“Sebanyak 77 lot barang telah terjual dengan nilai total Rp17,01 miliar,” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).

Dia memerinci aset yang berhasil dilelang KPK ialah dua unit rumah susun umum pada Lot 4 milik Rafael Alun yang terjual dengan nilai Rp598,3 juta.

Kemudian, barang yang dirampas dari Abdul Latif laku lelang dengan nilai tinggi seperti mobil Lexus LX3.5 V6 yang terjual Rp1,575 miliar, Jeep Wrangler Rubicon Rp1,406 miliar, Hummer Rp701,8 juta, dan Cadillac Rp541,5 juta.

Selain itu, terjual pula sepeda motor BMW R Nine T seharga Rp336,9 juta, Harley Davidson Fat Boy Rp242,4 juta, dan Harley Davidson Tri Glide Rp665,5 juta.

Lebih lanjut, KPK turut melelang aksesoris mewah seperti tas merek Hermes berwarna abu-abu milik istri Rafael Alun, Ernie Mieke yang terjual lebih dari Rp241,5 juta. Secara keseluruhan, aset aksesori yang dilelang mencapai nilai Rp1,44 miliar.

“Optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery tindak pidana korupsi,” ujar Mungki.

“Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset,” tambah dia.

Menurut Mungki, pengelolaan barang rampasan perlu dilakukan dengan beberapa cara, seperti menjaga nilai barang rampasan untuk meminimalkan kerusakan dan kehilangan aset.

Dia juga menyebut perlunya menghemat biaya penggunaan apabila aset telah dialokasikan untuk mendukung tugas dan fungsi (cost saving) dan memastikan transparansi pengelolaan barang rampasan kepada masyarakat.