Jakarta – Temuan terkait masalah pendaftaran peserta didik baru (PPDB) diungkap oleh Ombudsman. Ada fenomena soal orang tua rela menyogok agar anaknya masuk sekolah negeri.Ombudsman mengatakan telah melakukan pengawasan mengenai PPDB sejak 2020. Temuan ini akan menjadi masukan untuk stakeholder terkait.”Ombudsman sudah melakukan pengawasan PPDB sebetulnya sudah lama, jika melihat sejarahnya tahun 2017 sistem zonasi PPDB ini diberlakukan antara lain karena kajian Ombudsman juga, dan sejak tahun 2020 kami melakukan pengawasan setiap tahun, dan setiap tahun kami memberikan laporan dan masukan kepada seluruh stakeholder terkait,” ujar anggota Ombudsman, Indraza Marzuki Rais, saat memaparkan Hasil Kajian Pengawasan Penyelenggaraan PPDB di gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
–
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indraza berharap hasil pengawasan yang dipaparkannya dilihat sebagai masukan dan solusi agar PPDB lebih komprehensif dan detail. Dia juga berharap hasil kajian Ombudsman ini betul-betul dipertimbangkan pemerintah agar masalah PPDB ini tidak menjadi masalah musiman lagi.”Kami sayangkan selalu PPDB yang hanya muncul Juni-Agustus, sesudah itu kita lupa lagi nanti menjelang ajaran tahun baru akan berulang lagi, dan ada kehebohan lagi. Karena itu kami berharap hasil pengawasan ini bisa memberikan salah satu inside bagi seluruh stakeholder terkait untuk bisa mengevaluasi lebih dalam mengenai pelaksanaan PPDB, sebelum memutuskan apakah harus diubah, dihapus, atau dilanjutkan,” katanya.Anggota Ombdusman RI Indraza Rais (Foto: Ombudsman)Temuan Ombudsman soal PPDBIndraza mengatakan Ombudsman melakukan metode analisis dan pengumpulan data untuk mengetahui masalah PPDB. Pengumpulan data dilakukan pada Maret-Oktober 2024.Dia menjelaskan, masalah PPDB ditemukan di tiga tahapan PPDB, yakni Pra-PPDB, pelaksanaan PPDB, dan Pasca-PPDB. Semua masalah ditemukan di seleksi zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.