2025, Pemkab Kulonprogo Genjot Traksaksi Digital

2025, Pemkab Kulonprogo Genjot Traksaksi Digital

17 December 2024, 3:30

KRJogja.com – KULONPROGO – Guna mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah pada 2025 mendatang, sebanyak 14 organisasi perangkat daerah (OPD) Kulonprogo menandatangani pakta integritas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo, Taufik Amrullah MM menjelaskan, pada 2025 nanti Pemkab Kulonprogo genjot percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Baca Juga: PAW di DPRD Bantul: Rony Wijaya Indra Gunawan Diganti Istrinya, Yessy Yusnita
ETPD meningkatkan aspek tata kelola keuangan sekaligus meningkatkan potensi pendapatan daerah dengan mendorong transaksi keuangan secara digital, inovasi produk dan saluran distribusi. Mengingat Kulonprogo telah ditetapkan sebagai Kabupaten Percontohan Anti Korupsi oleh KPK RI maka momentum tersebut dinilai bisa mendukung upaya Pemkab Kulonprogo dalam meningkatkan akuntabilitas yang baik, terdata, transparan dan terstruktur secara digital sebagai upaya kosistensi menanggulangi tindak pidana korupsi.

Taufik mengungkapkan, tahun lalu Kulonprogo mendapat peringkat ETPD ke 20 dari 416 kabupaten se Indonesia. Baca Juga: Beri Kado HUT Ke-129 Untuk Pemegang Saham, BRI Bagikan Dividen Interim Sebesar Rp 20,46 triliun “Capaian Indeks ETPD Kulonprogo 2024 mencapai 98,3% dengan level digital. Aspek penilaian kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) diukur dari Aspek Proses sebesar 30%, Aspek Output sebesar 40% dan Aspek Outcome sebesar 30%. Tahun 2023 Kabupaten Kulonprogo mendapat peringkat ke 20 dari 416 kabupaten di Indonesia,” katanya dalam High Level Meeting (HLM) & Capacity Building di Field Research Center (FRC) UGM, Wates, Kulonprogo, belum lama ini. Pemkab Kulonprogo terus mengimbau seluruh OPD konsisten melakukan ETPD secara digital khususnya melalui QRIS. “Sampai 31 Oktober 2024, penerimaan retribusi daerah sebesar 97,99% dilakukan secara nontunai. Dalam persentase tersebut, penerimaan nontunai masih didominasi dari kanal semi digital yakni melalui internet/mobile/sms banking sebesar 85,34%, digital NonQRIS sebesar 0,13%, QRIS sebesar 1,91%. Sedangkan penerimaan melalui kanal tunai hanya sebesar 2,01%,” ungkap Taufik. Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Perwakilan DIY, Cicilia Melly Andita mengatakan, BI terus mendorong seluruh sektor pelayanan termasuk pemda melakukan transaksi secara digital. Penjabat Bupati Kulonprogo Srie Nurkyatsiwi MMA memerintahkan seluruh OPD dan stakeholder melakukan sinergi guna membangun iklim digitalisasi. “Elektronifikasi keuangan, digitalisasi, menjadi sesuatu yang wajib kita lakukan bersama. Digitalisasi menjadi upaya kita semua tidak hanya sektor pemerintahan tapi juga menjadi bagian dari budaya masyarakat,” ungkap Siwi.

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

, ,

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi