Hukum
                        Mary Jane Dipulangkan ke Filipina: Aku Cinta Indonesia
                        17 Desember 2024 – 21:05 WIB

Hukum Mary Jane Dipulangkan ke Filipina: Aku Cinta Indonesia 17 Desember 2024 – 21:05 WIB

17 December 2024, 21:05

loading…Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke negara asalnya dari Lapas Pondok Bambu Jakarta, Rabu (18/12/2024) dini hari. Foto/Danan Daya Aria Putra
JAKARTA – Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke negara asalnya pada Rabu (18/12/2024) dini hari. Diketahui Mary Jane terakhir ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur.Bedasarkan pantauan SINDOnews, Mary Jane keluar lapas sekitar pukul 19.16 WIB. Dirinya terlihat menggunakan pakaian berwarna hitam.
Baca Juga

Dalam kesempatan itu, dia mengaku dalam keadaan sehat. Dirinya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada rakyat Indonesia.”Saya sehat, terima kasih banyak terima kasih Indonesia aku cinta Indonesia,” katanya.Selanjutnya terlihat Mary Jane menuju bandara Soekarno-Hatta menumpangi mobil Toyota Hiace dengan nomor polisi B 1709 POF.Diketahui, Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 lalu. Dia ditangkap dengan barang bukti heroin seberat 2,6 kilogram di dalam kopernya.
Baca Juga

Kemudian pada Oktober 2010, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mary Jane.
(shf)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi