JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan ini terkait dengan dugaan suap yang melibatkan eks calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.
Suap tersebut diduga diberikan kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Baca juga: KPK Sebut Hasto PDI-P Ingin Gagalkan Penyidikan Kasus Harun Masiku
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan terkait kasus tersebut.
Melansir laman Kompaspedia, Hasto Kristiyanto mengawali kariernya di dunia politik praktis dengan menjadi bagian dari PDI-P.
Pria kelahiran Sleman, 7 Juli 1966 itu bergabung menjadi kader partai banteng pada 2000.
Beberapa tahun kemudian, Hasto pun mencoba peruntungan dengan mengikuti Pemilu 2004.
Kala itu, Hasto menjadi Caleg Partai Banteng untuk daerah pemilihan (Dapil) Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Jawa Timur.
Lulusan Fakultas Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1991 itu pun terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009.
Selama lima tahun di parlemen, Hasto bertugas di Komisi V DPR RI yang saat itu membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, dan koperasi.
Pada 2009, Hasto kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, tetapi gagal melenggang ke Senayan.
Meski begitu, dia tetap melanjutkan kiprahnya di PDI-P dengan menduduki jabatan sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen).
Sarjana bergelar insinyur teknik kimia itu mulai tertarik dunia politik sejak duduk di bangku perkuliahan.
Selama di kampus, dia mengasah kemampuan politiknya dengan aktif berorganisasi.
Dia pun sempat menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM pada 1987–1989. Namun, Hasto saat itu tak langsung terjun ke dunia politik praktis.