18 Polisi yang Diduga Memeras WN Malaysia di DWP 2024 Bakal Jalani Sidak Etik

18 Polisi yang Diduga Memeras WN Malaysia di DWP 2024 Bakal Jalani Sidak Etik

26 December 2024, 4:00

KRjogja.com – JAKARTA – Divisi Propam Polri mengamankan 18 polisi yang diduga terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap 45 Warga Negara atau WN Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project 2024 (DWP 2024). Sidang etik terhadap belasan anggota itu pun dipastikan tuntas pekan depan. “Kami sepakat di Divpropam akan menyidangkan kasus ini, yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik, yang akan kita laksanakan minggu depan,” tutur Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) malam. Dia menyebut, 18 anggota yang diamankan itu ditempatkan pada penempatan khusus alias patsus di Divisi Propam Polri. Pihaknya, kata Karim, sejauh ini masih menggali motif dari perbuatan itu.
Baca Juga: Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto Dicekal Pergi ke Luar Negeri 6 Bulan, Ini Alasannya “Kalau terkait dengan motif masih kita dalami ya, artinya ini cukup harus kita gali ya, karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres dan Polda juga. Terus terkait proses pidana sementara ini kita fokus ke etik dulu,” jelas Karim.

Sebelumnya, Divisi Propam Polri mengambil alih penanganan kasus pemerasan terhadap 45 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh 18 anggota polisi. “Jadi dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik, kami temukan sebanyak 45 orang,” tutur Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri. Baca Juga: Thailand Halal Assembly 2024, Halal Center UIN Suka Torehkan Prestasi Internasional Karim meluruskan informasi yang simpang siur terkait jumlah korban dan kerugian yang disebabkan praktik tidak etis anggota polisi terhadap Warga Negara Malaysia di even DWP yang diduga memeras. “Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap dia.(*)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi