Hukum
                        Yasonna Dicegah ke Luar Negeri, Mantan Penyidik KPK: Saksi Kunci Kasus Harun Masiku
                        26 Desember 2024 – 10:16 WIB

Hukum Yasonna Dicegah ke Luar Negeri, Mantan Penyidik KPK: Saksi Kunci Kasus Harun Masiku 26 Desember 2024 – 10:16 WIB

26 December 2024, 10:16

loading…Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai pencegahan mantan Menkumham Yasonna H Laoly ke luar negeri sudah tepat. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai pencegahan mantan Menkumham Yasonna H Laoly ke luar negeri sudah tepat. Sebab, Yasonna merupakan saksi kunci dalam perkara yang melibatkan buronan Harun Masiku. “Walau posisi Yasona merupakan saksi, saya beranggapan bahwa penyidik merasa Yasona adalah saksi kunci dalam perkara ini sehingga harus dicekal yang merupakan kewenangan penyidik,” kata Yudi, Kamis (26/12/2024).
Baca Juga

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Sebelum mengumumkan Hasto tersangka, Yasonna merupakan saksi terakhir yang diperiksa tim penyidik KPK.Kini, Hasto dan Yasonna dicegah ke luar negeri. Terkait pencegahan tersebut, Yudi berharap Imigrasi segera menindaklanjuti guna keduanya tetap berada di dalam negeri. “Meminta kepada Imigrasi segera menyampaikan kepada Hasto dan Yasonna perihal pencekalan mereka dan meminta paspor fisik mereka untuk ditahan sementara sampai masa pelarangan ke luar negeri selesai 6 bulan,” ujarnya.
(jon)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi