Dokter di Palembang Bantah Tuduh Pria Penemu Ponselnya Pencuri, Sebut Hanya Bertanya

Dokter di Palembang Bantah Tuduh Pria Penemu Ponselnya Pencuri, Sebut Hanya Bertanya

27 December 2024, 2:44

Terkini – Dokter di Palembang bernama Iftitah membantah bahwa dirinya menuduh pria penemu ponselnya, Hermanto (50) sebagai pencuri.
Bantahan itu disampaikan dokter yang berdinas di Puskesmas 23 Ilir Palembang tersebut lewat kuasa hukumnya, A Rilo Budiman.
Baca juga: Dokter di Palembang Tuduh Pria Penemu Ponselnya Pencuri, Korban Menangis Gegara Dipermalukan”Kita dituduh bahwa ngomongin dia maling padahal tidak, ditambah dia menyerang dari sisi seorang dokter itu sudah Lebar terlalu jauh. Kita minta dia klarifikasi,” kata Rilo kepada wartawan, Kamis, 26 Desember 2024.
Hal itu pun, kata Rilo, bisa dilihat dari video yang beredar dimana dalam cuplikan video tersebut kliennya sama sekali tidak pernah menuduh Hermanto sebagai pencuri ponselnya.
Menurutnya, dalam tayangan video itu kliennya hanya bertanya kepada Hermanto perihal keberadaan handphone (HP) miliknya itu.
“Tidak ada, jika lihat video viral itu tidak ada klien kami yang menuduh dia (Hermanto) sebagai maling. Klien kami hanya bertanya mengenai keberadaan handphone miliknya,” ungkap Rilo.
Pihaknya pun menilai bahwa kejadian tersebut berawal dari kesalahpahaman dimana kliennya memang sempat emosi kepada Hermanto, namun pria itu juga menanggapi dengan melontarkan kata-kata tak pantas.
Bahkan, Rilo menyebut Hermanto sempat mengancam akan melempari kliennya dengan traffic cone.
“Ini hanya kesalahpahaman. Klien kami sempat emosi, dan Hermanto menanggapi dengan cara yang tidak tepat. Bahkan, Hermanto menggunakan bahasa yang tidak pantas dan mengancam akan melemparkan traffic cone ke arah klien kami,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rilo menyayangkan profesi kliennya sebagai dokter ikut dibawa-bawa dalam kasus ini.

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi