Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten menggelar rapat paripurna tentang Persetujuan Dua Rancangan Peraturan Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Kamis (26/12/2024).DPRD Provinsi Banten menggelar rapat paripurna dengan dua agenda yakni Rapat Paripurna pengambilan keputusan tentang persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Usul Gubernur tentang Penanaman Modal; dan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Usul DPRD Provinsi Banten tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.Dalam rapat, disampaikan oleh PJ Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta bahwa kedua rancangan peraturan daerah tersebut telah dibahas secara komprehensif dan siap untuk dijalankan.“Alhamdulillah kedua raperda ini sudah melewati proses sesuai prosedur dan berbagai masukan, dan siap untuk diimplementasikan, semoga dengan raperda ini dapat memberikan manfaat sesuai yang kita harapkan,” ujarnya.Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Banten H. Budi Prajogo berharap bahwa kedua raperda tersebut dapat menjadi payung hukum terutama tentang perlindungan perempuan dan anak.“Dengan telah disetujuinya raperda tersebut, diharapkan Perda tersebut bisa menjadi payung hukum yang diimplementasikan dengan optimal untuk mewujudkan Banten yang maju, mandiri, dan sejahtera berlandaskan iman dan taqwa,” ucapnya.