Ekspresi Jokowi Tampak Puas Hasto Jadi Tersangka, Pakar Hukum: Pimpinan KPK Baru Pilihan Jokowi

Ekspresi Jokowi Tampak Puas Hasto Jadi Tersangka, Pakar Hukum: Pimpinan KPK Baru Pilihan Jokowi

27 December 2024, 21:56

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap terkait Harun Masiku.

Hasto diduga terlibat dalam penyuapan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, serta disangkakan menghalangi penyidikan kasus tersebut.

Penetapan Hasto sebagai tersangka menyoroti kembali kasus Harun Masiku yang sempat menjadi perhatian publik. KPK menyatakan bahwa penetapan ini dilakukan setelah memperoleh kecukupan alat bukti yang mengindikasikan keterlibatan Hasto dalam kasus tersebut.

Menanggapi status tersangkanya, Hasto memberikan pernyataan kepada media. Ia menyebut adanya pihak yang menginginkan masa jabatan presiden tiga periode, namun tidak merinci lebih lanjut maksud pernyataannya tersebut.

Penetapan Hasto sebagai tersangka juga memunculkan berbagai respons dari berbagai pihak. Beberapa anggota DPR meminta agar penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara murni tanpa intervensi politik.

Sementara itu, Jokowi saat ditanya terkait penetapan Hasto sebagai tersangka ekspresinya terlihat cukup semringah. Video ekspresi Jokowi itu hingga kini menyebar luas dan jadi pembahasan.

“Apa pendapat kalian ttg ucapan jokowi thd tersangkanya hasto ges? Kalian percaya dgn ucapan jkw ges?,” tulis tokoh NU, Umar Sahadat Hasibuan atau Gus Umar di media sosial X sembari membagikan video saat Jokowi ditanya wartawan terkait kasus yang menjerat Hasto.

“Aura mukanya muka puas banget…..,” balas warganet di kolom komentar unggahan itu.

Diketahui, beberapa waktu lalu, Bivitri Susanti, seorang pakar hukum tata negara, mengkritisi proses pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akhir masa jabatannya.

Menurutnya, seluruh tahapan seleksi, mulai dari pembentukan panitia seleksi (pansel) hingga pengiriman 10 nama calon ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sepenuhnya berada di bawah kendali Jokowi saat itu.

“Pimpinan KPK baru ini yang milihin Jokowi loh ya. Makanya, salah satu yang harus dilakukan adalah menarik panselnya. Panselnya Pak Jokowi, terus 10 nama dikirim ke DPR,” ujar Bivitri.

Ia menekankan bahwa proses ini selesai sebelum pelantikan Prabowo Subianto sebagai presiden, sehingga keputusan tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab Jokowi.

“Pas Prabowo belum dilantik, jadi di ujungnya Jokowi banget. Jadi ini orangnya Jokowi nih,” tambahnya.

Bivitri menegaskan seharusnya agar DPR menolak seluruh 10 calon pimpinan KPK yang diajukan oleh Jokowi jika Prabowo ingin menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

“Salah satu cara, menurut saya, kalau misalnya Prabowo ingin membuktikan punya bayangan bagaimana ke depannya pemberantasan korupsi, harusnya di DPR tolak semuanya 10 calon itu yang sudah dipilih oleh Jokowi,” tegasnya.

Ia juga menuding bahwa Jokowi memiliki niat untuk melemahkan KPK melalui pemilihan pimpinan yang kontroversial ini.

“Pak Jokowi intensinya memang mau merusak KPK,” pungkas Bivitri. (Ikbal/Fajar)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi