JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan konser musik seperti Djakarta Warehouse Project (DWP) rawan menjadi ajang penyalahgunaan narkoba.
Pernyataan ini dia sampaikan untuk menanggapi kasus pemerasan yang dilakukan anggota polisi terhadap warga negara asing (WNA) penonton DWP.
“Soal DWP ini ada dua sisi. Satu sisi tentu kita menghargai, menghormati, apresiasi penindakan yang dilakukan oleh Kadiv Propam,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jumat (27/12/2024).
“Tapi di sisi lain juga kita perlu saling mengingatkan bahwasannya, event-event musik itu memang sangat rawan menjadi ajang penggunaan narkotika,” lanjutnya.
Baca juga: Cerita Penonton DWP Asal Malaysia Diperas Polisi Indonesia: Tes Urine Negatif, Kami Tetap Disuruh Bayar
Habiburokhman mengaku telah mencari informasi dari berbagai pihak terkait isu ini. Dari informasi tersebut, ia menyadari bahwa pengawasan kepolisian terhadap penyalahgunaan narkoba di konser semacam DWP perlu terus ditingkatkan.
“Memang banyak yang mengatakan, Pak kalau di situ, acara seperti ini memang sangat rawan penggunaan narkoba,” ucapnya.
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah Propam Polri yang telah memproses hukum para oknum polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan. Habiburokhman berharap para pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
“Kalau ada oknum-oknum yang melakukan pelanggaran, tentu harus ditindak. Siapa yang berbuat harus bertanggung jawab. Orang yang melakukan kesalahan harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tegas Habiburokhman.
Baca juga: Pemerasan Penonton DWP Dilakukan Bawahan yang Diperintah Polisi Berpangkat Lebih Tinggi
18 polisi diduga terlibat pemerasan
Sebelumnya, sebanyak 18 anggota polisi diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024).
Menurut catatan Polri, 45 warga negara Malaysia menjadi korban pemerasan tersebut. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa para polisi yang terlibat kini ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Divisi Propam Mabes Polri.
“Anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus ini akan menghadapi sidang kode etik Polri pada pekan depan,” ujar Abdul.
Baca juga: Polisi Peras Penonton DWP, Kortas Tipikor Diminta Turun Tangan
Abdul menambahkan bahwa penyelidikan saat ini fokus pada aspek etik sebelum mempertimbangkan proses pidana.
“Karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja, mulai dari polsek, polres, dan polda juga. Terus terkait proses pidana, sementara ini kita fokus ke etik dulu,” katanya.
Polda Metro Jaya juga telah memutasi 34 anggotanya dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri sebagai bagian dari pemeriksaan kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.