FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penetapan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai tanggapan dari berbagai pihak.
Salah seorang datang dari Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Negeri Saint Petersburg, Rusia, Connie Rahakundini Bakrie.
Connie mengaku telah mengamankan sejumlah dokumen penting terkait Hasto yang berpotensi menjadi “bom waktu” di kemudian hari.
“Banyak dokumen penting sudah saya amankan di Rusia. Saat saya pulang ke Indonesia, saya dititipi dokumen-dokumen tersebut dan sudah saya notariskan,” ujar Connie dalam unggahan akun X @WGreborn, Rabu (27/12/2024).
Menurut Connie, dokumen tersebut disiapkan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan Hasto dari potensi tindakan yang ia sebut sebagai “desain tertentu” untuk melemahkan Hasto.
“Saya gak terima aja, banyak hal yang macam ada desain gitu. Saya sudah ngasih tahu di (Podcast) Akbar Faizal bahwa saya sudah di-warning, Hasto kalau terlalu keras akan di-KPK-kan,” kata Connie.
Connie juga menyoroti penetapan Hasto sebagai tersangka pada malam Natal, yang dinilainya sebagai bagian dari strategi sistematis untuk menekan PDI-P.
“Saya menganggap memang KPK sudah bekerja keras, jadi betul-betul menggenjot, mau malam Natal, malam Tahun Baru, Idul Fitri,” cetusnya.
Connie membandingkan kasus Hasto dengan sejumlah kasus besar yang menurutnya belum diusut tuntas, seperti dugaan pencucian uang dan korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh tertentu.
“Kalau mas Hasto ditersangkakan pada malam Natal, saya sih cuma berharap satu aja. Banyak kasus besar, ada anaknya si itu, pencucian uang, KPK 2021 atau 2022. Terus apa lagi? Pak Airlangga? Moeis, suami Sandra Dewi, kasus Rp300 triliun tapi cuma 6,5 tahun penjara,” tambahnya.
Connie menegaskan bahwa dokumen yang ia amankan di Rusia dapat menjadi bukti penting di masa depan.
“Bisa saja itu jadi bom waktu, kita lihat saja nanti. Sebagai sahabat, saya hanya membantu masyarakat dan Hasto sesuai yang saya mampu,” katanya.
Ia menolak anggapan bahwa langkahnya tersebut sebagai bentuk fitnah. Connie berharap penegakan hukum berjalan adil dan kasus-kasus besar lainnya juga ditangani dengan serius. (*/fajar)