Ongkos Haji 2025 Dipastikan Naik, Ini Angka yang Diusulkan Pemerintah

Ongkos Haji 2025 Dipastikan Naik, Ini Angka yang Diusulkan Pemerintah

31 December 2024, 12:15

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ongkos haji yang dibebankan pemerintah kepada setiap jemaah untuk melaksanakan ibadah haji pada 2025 dipastikan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Hal itu tergambar dari hasil Rapat Kerja (Raker) Menteri Agama, Nasaruddin Umar dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12).

Dari raker itu terungkap, pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau ongkos yang dibebankan jemaah untuk melaksanakan ibadah rukun kelima Islam itu mencapai Rp 65,3 juta.

Sementara itu, pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.389.684,99 atau sekitar Rp 93,3 juta.

Adapun, jumlah Bipih 2025 atau ongkos yang dibebankan jemaah untuk berangkat haji mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu sebesar Rp56 juta.

Nasaruddin awalnya menyebut pemerintah menekankan sisi efektivitas dalam menetapkan biaya haji 2025. “Pemerintah mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas di dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” kata Imam Besar Masjid Istiqlal itu, Senin.

Nasaruddin mengatakan pemerintah dalam menetapkan BPIH menimbang nilai tukar Dolar Amerika dan Riyal Arab Saudi ke Rupiah yang masing 16.000 dan 4.266,67.

Nantinya, kata dia, tambahan biaya haji seperti tertuang dalam BPIH sebesar Rp 93 juta akan ditambahkan dari nilai manfaat BPKH. Diketahui, ongkos haji yang dibebankan ke jemaah atau Bipih sebesar Rp65,3 juta, sedangkan biaya melaksanakan rukun kelima Islam Rp 93,3 juta.

Sisa anggaran nantinya bakal ditambahkan dari BPKH yang mengelola anggaran haji para jemaah yang menunggu antrean berangkat.

“Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1446H/2025M yang telah melalui proses kajian,” ujar Nasaruddin. (fajar)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi