Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan, total realisasi investasi selama periode Januari-September 2024 mencapai Rp1.261,43 triliun, meningkat 19,78 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Hal ini menandakan semakin kuatnya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia, didukung berbagai inisiatif pemerintah seperti insentif pajak, fasilitasi proyek strategis nasional, hingga perbaikan iklim investasi nasional.
“Kinerja investasi hingga Triwulan IV ini menjadi penentu tercapainya target realisasi investasi nasional tahun 2024 sebesar Rp1.650 triliun,” terang Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (Dalaks) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Edy Junaedi, dalam keterangan tertulis, yang dikutip Rabu 1 Januari 2024.”Hingga September 2024, realisasi investasi tahun ini sudah tercatat sebesar Rp1.261 triliun atau 76,45 persen dari target. Kami optimis dapat mencapainya dengan dukungan dan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha,” lanjutnya. Ia kemudian mengimbau agar para pelaku usaha segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan IV 2024. Pelaporan itu menjadi dasar evaluasi kinerja investasi nasional sekaligus memantau dampak kebijakan investasi yang telah dijalankan sepanjang tahun. Pelaporan LKPM Triwulan IV (Oktober–Desember 2024) wajib bagi usaha menengah dan besar. Selain itu, usaha kecil juga diwajibkan melaporkan LKPM untuk periode Juli-Desember 2024 (Semester II). Pelaku usaha dapat menyampaikan laporan secara online melalui oss.go.id, dengan periode pelaporan mulai 1–10 Januari 2025. Data yang dilaporkan mencakup perkembangan proyek investasi, penyerapan tenaga kerja, serta hambatan yang dihadapi.Untuk memfasilitasi pelaporan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM membuka Klinik LKPM yang dapat diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting. Klinik ini akan berlangsung mulai 30 Desember 2024 hingga 10 Januari 2025, setiap pukul 09.00-12.00 WIB, dengan kapasitas 100 peserta per hari. Pelaku usaha dapat mendaftar melalui tautan bit.ly/TriwulanIV2024. Klinik ini memberikan panduan teknis serta menjawab pertanyaan terkait pengisian LKPM.
“Kami percaya bahwa pencapaian target investasi membutuhkan kolaborasi yang solid. Dengan melaporkan LKPM , pelaku usaha turut berkontribusi dalam menjaga momentum positif ini, sekaligus membantu pemerintah menciptakan iklim investasi yang semakin kompetitif di kancah global,” kata Edy.