DPR Minta Kemenag Nego Arab Saudi soal Batas Usia Jemaah Haji Maksimal 90 Tahun

DPR Minta Kemenag Nego Arab Saudi soal Batas Usia Jemaah Haji Maksimal 90 Tahun

3 January 2025, 17:39

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid meminta Kementerian Agama (Kemenag) bernegosiasi dengan Kementerian Arab Saudi yang menetapkan batas usia jemaah haji maksimal 90 tahun.
Hal tersebut Abdul sampaikan dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
“Perlu untuk pembatasan umur yang disampaikan oleh Kementerian Arab Saudi, perlu dinegosiasi lagi,” ujar Abdul.
Abdul mencontohkan, tidak sedikit mereka yang mendaftar haji setelah pensiun dari pekerjaannya saat ini. Setelahnya, mereka harus menunggu waktu 30 tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.
Baca juga: Berapa Biaya Haji Tahun 2025? Diusulkan Sebesar Rp 93,39 Juta, Ini Rincian Usulannya
Jika rata-rata usia pensiun seseorang setelah 55 tahun, maka mereka baru bisa menunaikan ibadah haji ketika berusia 85 tahun.

“Karena begini, orang Indonesia itu yang berangkat, PNS, itu rata-rata setelah pensiun umur 55 tahun, itu baru daftar haji. Karena mendapatkan jatah pensiun, tunjangan, daftar haji. Kalau daftar tunggunya 30 tahun, berarti umurnya berangkat 85 tahun,” jelasnya.
Sementara untuk wiraswasta, menurut Abdul, baru bisa berangkat ketika berusia sekitar 90 tahun.
Dia turut mengingatkan bahwa, jemaah lansia yang berangkat haji dari Indonesia sangat banyak.
“Kalau yang wiraswasta, biasanya berangkat itu setelah menyekolahkan anak, mengawinkan anak, umur sekitar 50-60 tahun. Itu kalau ditambah 30 tahun, 90 tahun, enggak bisa berangkat lagi. Ini kaitannya dengan umur,” kata Abdul.
Baca juga: Kemenag Ungkap Rencana Arab Saudi Batasi Usia Jemaah Haji, Maksimal 90 Tahun
“Makanya saya amati di sini, kalau kategori lansia itu 65 tahun, ini kita punya tahun ini memberangkatkan 52 ribu, seperempat dari haji itu. Makanya pentingnya dari kesehatan untuk disiapkan tenaga medis yang cukup,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan, Kerajaan Arab Saudi akan membatasi usia jemaah yang akan berangkat untuk ibadah haji.
Hanya saja, surat dari Arab Saudi belum diterima oleh Kemenag.
Hal tersebut Hilman sampaikan dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
“Jadi ini sedang kita mitigasi, meskipun belum resmi, kami masih menunggu suratnya, pimpinan, dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia,” ujar Hilman.
Hilman mengatakan, Kerajaan Arab Saudi mengklaim mereka sedang mengirim surat mengenai pembatasan usia jemaah haji.
Baca juga: Dilibatkan dalam Penerbangan Haji 2025, Lion Air Group Siapkan 10 Pesawat
Dia lantas mengungkit masih adanya jemaah haji yang berusia 100 tahun yang naik haji.
Hilman menyebut, pihak Arab Saudi akan membatasi usia jemaah yang berangkat, maksimal 90 tahun.
“Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada, Pak, di kita itu. Jadi ini yang menarik. Mungkin jumlahnya enggak banyak, tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi