Bogor – Bocah berusia 13 tahun ditangkap oleh warga di wilayah Empang, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap usai kepergok hendak mencuri dari dalam rumah warga.”Telah diamankan satu orang anak laki-laki yang diduga hendak melakukan percobaan pencurian,” kata Kapolsek Bogor Selatan AKP Maman Firmansyah, Sabtu (4/1/2025).Makan mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (3/1) kemarin. Bocah tersebut kepergok langsung oleh pemilik rumah.
–
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Diduga pelaku dipergoki oleh pemilik rumah pada saat masuk ke dalam rumahnya. Pemilik rumah terbangun dan berteriak maling,” bebernya.Mendengar teriakan itu, warga sekitar kemudian berkumpul. Mereka bersama-sama mengejar pelaku dan menangkapnya.
“Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan segera mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), selanjutnya dibawa ke Polsek Bogor Selatan beserta korban,” ungkapnya.Polisi kemudian melakukan pemeriksaan awal terkait kejadian tersebut. Korban sendiri lalu menyatakan tidak membuat laporan polisi karena tidak ada kerugian materil.”Kemudian anggota menyerahkan yang bersangkutan dalam hal ini terduga pelaku ke Dinas Sosial Kota Bogor, karena di bawah umur dan korban membuat pernyataan tidak ingin memproses secara hukum,” pungkasnya.
(rdh/maa)