Awal Tahun 2025, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap dan Diskon untuk Rumah Tangga

Awal Tahun 2025, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap dan Diskon untuk Rumah Tangga

4 January 2025, 15:09

Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I atau Januari-Maret 2025 bagi 13 golongan pelanggan non subsidi tetap. Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

BACA JUGA: Kabar Gembira! Tarif Listrik Januari-Februari Didiskon 50%Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu mengatakan tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus sampai dengan Oktober 2024.Dimana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun diputuskan tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 tetap, sama dengan tarif tenaga listrik periode Triwulan IV Tahun 2024 sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah.”Pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I tetap atau tidak mengalami perubahan,” ucapnya dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (1/1/2025).Ia menjelaskan untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50% bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero). Dengan daya terpasang listrik sampai dengan 2.200 VA yang menyasar 81,42 juta pelanggan.Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.”Pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN.”Bagi pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50% dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari 2025 yang akan dibayar pada Februari 2025. Pemakaian Februari 2025 yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025.Lalu pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025. Sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.”Masyarakat juga diharapkan menggunakan energi listrik dengan lebih hemat dan bijak untuk mendukung kemandirian energi,” kata Jisman. (Anisatul Umah) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi