Liputan6.com, Jakarta – Seorang pria inisial DR (30) gagal menjambret ponsel milik seorang wanita di Jalan Pulo Mas III, RT 03/11, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Minggu, (5/1/2025) dini hari. Pelaku berhasil ditangkap oleh korban dan warga setelah terjadi kejar-kejaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban seorang perempuan inisial CIJ. Kala itu sedang bermain ponsel sambil duduk di atas jok sepeda motor.
Dia dihampiri pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Seketika itu juga, pelaku merampas ponsel yang sedang digenggam oleh korban.
“Pelapor sedang duduk di atas motor menggunakan handphone untuk melakukan chating/WhatsApp dengan teman, tiba-tiba datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor dengan cara menjambret mengambil handphone yang berada di genggaman tangan,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (5/1/2025).
Ade Ary mengatakan, pelaku mencoba melarikan diri usai merampas ponsel milik korban. Sementara korban langsung berteriak minta tolong. Kejadian itu mengundang perhatian warga. Bersama-sama korban mengejar pelaku.
“Pelapor sempat minta tolong warga dan berteriak ‘maling-maling’ dan mengejar pelaku,” ujar dia.