JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengatakan, pihaknya akan memanggil Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo buntut pemecatan Shin Tae-yong (STY) sebagai pelatih Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia.
Hadrian menyebut bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan pada pekan ini.
“Rencana kami akan mengundang PSSI, lalu Menpora,” ujar Hadrian kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2025).
“Kita usahakan minggu ini,” katanya melanjutkan.
Baca juga: STY Dipecat sebagai Pelatih Timnas, PSSI Bakal Dipanggil DPR?
Hadrian mengatakan, ada banyak hal strategis dan masukan masyarakat yang perlu dibahas.
Terutama, menurut dia, berkaitan dengan rencana jangka pendek persepakbolaan Indonesia.
“Banyak hal strategis masukan masyarakat terkait rencana jangka pendek persepakbolaan kita yang akan dibahas,” ujar Hadrian.
Sebagaimana diketahui, PSSI mengumumkan pemberhentian pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, dari jabatannya pada Senin, 6 Januari 2025.
Pelatih Tim Nasional Indonesia, Shin Tae-Yong, resmi dipecat oleh PSSI setelah isu pemecatannya ramai menjadi sorotan media.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin.
Baca juga: Kecewa Shin Tae Yong Dipecat, Warga: STY Bikin Supporter Timnas Bermimpi Setinggi Langit
Menurut Erick, keputusan ini diambil demi kebaikan Skuad Garuda. Tetapi, dia menegaskan bahwa hubungan antara PSSI dan Shin Tae-Yong tetap berjalan baik selama ini.
“Kalau dilihat, PSSI satu setengah hingga dua tahun terakhir mempunyai program yang sangat konsisten,” ujar Erick.
Namun, Erick mengungkapkan bahwa evaluasi mendalam menunjukkan adanya kebutuhan akan perubahan dalam kepemimpinan.
Sebab, menurut dia, dinamika internal di Timnas menjadi perhatian utama dari PSSI.
Baca juga: PSSI Bantah Isu Ada Permainan Mafia di Balik Pemecatan STY
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.