Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan, partainya tak merasa terganggu atas proses kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di KPK jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 PDIP. Diketahui, HUT ke-51 PDIP akan dilaksanakan di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Jumat 10 Januari 2025.
“Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apa pun. Karena ini agenda partai,” kata Said, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Said menyampaikan, HUT ke-51 PDIP akan digelar sederhana. Seluruh pengurus partai di berbagai tingkatan akan mendengarkan arahan dari Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Dari DPP, DPD, dan DPC semuanya untuk lewat zoom, mendengarkan Ibu pidato, pidato Ketua Umum, setelah itu kawan-kawan DPD, DPC secara serentak membuat kegiatan sesuai lokalitas di masing-masing daerah,” imbuh Said.
Sebagai informasi, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Hasto di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 7 Januari 2025.
Hormati KPK
Said juga menyatakan pihaknya menghormati penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila dilakukan untuk melengkapi barang bukti.
“Datang ke rumah Pak Hasto yang di Bekasi, kan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan kira-kira. Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK,” ujar Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
BACA JUGA:Top 3 News: Hasto Kristiyanto Batal Hadiri Pemeriksaan, KPK Sebut Sudah Ada Surat Izin ke PenyidikSaid menyatakan, PDIP komitmen sejak awal menghormati aparat penegak hukum dan meyakini KPK akan bertindak profesional.
“Kami sungguh-sungguh menghormati kewenangan yang melekat pada KPK. Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu, KPK seharusnya tidak seperti ini, itu tidak,” ucap dia.
“Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan azas peradukan tidak bersalah. Di satu sisi, ini kasusnya sudah 2020 dan mudah-mudahan ini bisa dilalui dengan baik,” sambung Said.
Menurut dia, pihaknya tak mau berprasangka buruk ke KPK ataupun menimbulkan kegaduhan di publik ataupun internal partai terkait kasus Hasto Kristiyanto.
“Dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik bagi siapapun juga baik bagi KPK maupun bagi internal kami. Kami akan jalani ini secara baik, secara sempurna untuk menunjukkan dan sekaligus memberikan advokasi kepada publik bahwa siapapun di antara kami, kader PDI Perjuangan, kena kasus hukum kami akan taat seluruh prosesny,” ucap Said.