Said Abdullah: Belum Bahas Pergantian Sekjen PDIP Meski Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

Said Abdullah: Belum Bahas Pergantian Sekjen PDIP Meski Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

8 January 2025, 14:00

Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menyatakan belum ada pembicaraan terkait pergantian kursi Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP usai Hasto Kristiyanto menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Belum ada,” kata Said Abdullah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Said mengingatkan, bahwa pergantian kursi DPP dan Sekjen PDIP adalah kewenangan penuh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Apakah akan ada pergantian kursi Sekjen? Apakah Pak Hasto akan mengundurkan diri? Itu semua adalah wilayah otonomi internal partai. Dan memang harus diakui, suka tidak suka, tapi AD ART kami, konstitusi kami, mengamanatkan itu wilayahnya Ibu Megawati,” kata dia.
Selain itu, terkait Hasto yang mangkir dari panggilan KPK, Said memastikan Hasto ada di DPP PDIP dan tidak akan pernah kabur.
“Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP. Memang Pak Hasto kabur? Pak Hasto tidak kemana-mana, Pak Hasto setiap hari ke DPP partai. Saya jamin kalau urusan itu,” pungkas Said.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyatakan pihaknya menghormati penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila dilakukan untuk melengkapi barang bukti.
“Datang ke rumah Pak Hasto yang di Bekasi, kan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan kira-kira. Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK,” ujar Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Said menyatakan, PDIP komitmen sejak awal menghormati aparat penegak hukum dan meyakini KPK akan bertindak profesional.
“Kami sungguh-sungguh menghormati kewenangan yang melekat pada KPK. Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu, KPK seharusnya tidak seperti ini, itu tidak,” ucap dia.
“Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan azas peradukan tidak bersalah. Di satu sisi, ini kasusnya sudah 2020 dan mudah-mudahan ini bisa dilalui dengan baik,” sambung Said.
 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi Timur, Jawa Barat.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi