Ini Petaka Besar, Megawati Harus Mengundurkan Diri!

Ini Petaka Besar, Megawati Harus Mengundurkan Diri!

9 January 2025, 0:02

Kamis, 9 Januari 2025 – 00:02 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan politikus PDI Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon mengomentari status Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang menyandang status KPK. Effendi bilang status tersangka Hasto merupakan petaka bagi PDIP.

Baca Juga :

Said Abdullah Tegaskan HUT PDIP Tak Terpengaruh dengan Kasus Hasto

“Turut prihatin ini petaka yang sangat besar ya buat partai yang lama saya ikut di sana ya,” kata Effendi di Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.Dia menilai perlu ada pembaruan di tubuh DPP PDIP setelah Hasto ditetapkan jadi tersangka. Effendi menyinggung jabatan Ketua Umum PDIP yang diduduki Megawati Soekarnoputri juga perlu diperbarui.
Baca Juga :

Pengakuan Eks Penyidik KPK Usai Diperiksa: Dari Dulu Sudah Ajukan Hasto PDIP Dijadikan Tersangka

Menurut dia, posisi yang diperbarui bukan hanya Sekjen tapi juga Ketum PDIP.”Ya, harus diperbarui semuanya, mungkin sampai ke ketua umumnya juga harus diperbarui bukan hanya level sekjen ya, sudah waktunya lah, sudah waktunya pembaruan yang total ya,” lanjut eks Anggota DPR RI itu.
Baca Juga :

Eks Penyidik KPK Dicecar soal Keterlibatan Firli Bahuri di Kasus Korupsi Harun Masiku

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Photo :

ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Effendi menyebut lagi proses hukum terhadap Hasto merupakan hal yang fatal. Ia menyinggung parpol bukan milik perorangan karena mesti dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Karena ini kan fatal ini, harusnya semua kepemimpinan juga harus mengundurkan diri, kan partai itu kan bukan milik perorangan, partai itu kan diatur oleh UU Parpol. Jadi, harus dipertanggungjawabkan kepada publiknya juga harus tinggi,” katanya.Bagi dia, dengan Megawati mundur dari Ketum PDIP maka sebagai bentuk pertanggungjawaban terkait kasus Hasto.”Dia harus mengundurkan diri! Sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ini kan masalah serius masalah hukum. Bukan masalah sebatas etika yang digembar-gemborkan, ini hukum,” jelas Effendi.”Ya harus seperti perdana menteri Kanada aja mengundurkan diri hanya menyatakan bahwa ingin masuk ke negara bagian 51 saja, ke Korea,” ujarnya menambahkan.Pun, dia tak sependapat soal penetapan Hasto tersangka karena adanya peran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.”Enggak lah, setahu saya justru Pak Jokowi bantu dia (Hasto) setahu saya selama ini. Buktinya kan sampai dengan periode pimpinan KPK yang lama kan tidak ada dikutak-katik itu. Ini kan periode yang baru ini,” ujarnya.KPK belum lama ini mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.Kasus korupsi tersebut juga menyeret eks caleg PDIP Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sudah lima tahun buron, Harun Masiku masih belum ditangkap.”Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.

Eks Anggota Bawaslu Dicecar Belasan Pertanyaan soal Kasus Korupsi Hasto
Agustiani hanya irit bicara dan menyampaikan yang ditanyakan penyidik masih perkembangan berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya.

VIVA.co.id
9 Januari 2025