Terkini – I Wayan Agus (alias Agus Buntung (21) menangis histeris usai resmi ditahan di Lapas. Bahkan, tersangka kasus pelecehan seksual ini juga mengancam akan bunuh diri jika dirinya ditahan di dalam sel penjara.
Hal itu dilontarkan Agus Buntung saat petugas Kejari Mataram hendak melakukan penahanan, Kamis, 9 Januari 2025. Agus akan ditahan di Lapas Kelas II-A Kuripan, Lombok Barat.
Baca juga: Pengakuan Korban Agus Buntung, Nyaris Dihakimi Warga Gegara Dituduh MalingKetika hendak ditahan, pria penyandang disibiltas ini berteriak-teriak sambil menangis histeris dan mengancam akan bunuh diri.
“Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis. Dia ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung pada ibunya,” kata kuasa hukum Agus Buntung, Kurniadi.
Penahanan Agus dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).
Baca juga: Terlihat Santai, Ekspresi Wajah Agus Buntung Saat Jalani Rekonstruksi Disorot”Ini sudah memenuhi beberapa aspek. Adanya pendapat ahli, visum, psikologi forensik, dan psikologi kriminal. Ahli-ahli tersebut ada yang dari Universitas Mataram, Universitas Indonesia, bahkan ada yang dari Universitas Gadjah Mada (UGM),” ujar Kepala Kejari Mataram, lvan Jaka.
Sebelumnya, Agus Buntung resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah ada laporan dari seorang mahasiswi.
Pria asal NTB itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap total 15 korban, tiga di antaranya anak di bawah umur.
Baca juga: Menangis di Persidangan, Agus Minta Keluarga Aji Tanggung Biaya PengobatannyaPolda NTB mengungkapkan, Agus menggunakan ancaman untuk membongkar aib korban demi memuluskan aksinya.
Polisi pun menetapkan Agus sebagai tahanan rumah karena keterbatasan fasilitas rutan yang ramah disabilitas. Namun, proses hukum terhadapnya tetap berjalan dengan pendampingan kuasa hukum.
Dalam kasus tersebut, Agus diduga memanipulasi emosional para korban untuk melecehkan korbannya secara seksual.
Perbuatan Agus Buntung itu dibuktikan dengan rekaman video dan suara. Kedua alat bukti ini menunjukkan bagaimana Agus memperdaya para korbannya dan melakukan pelecehan seksual terhadap mereka.