Diperiksa KPK Soal Harun Masiku, Eks Ketua KPU Arief Budiman Dicecar 29 Pertanyaan

Diperiksa KPK Soal Harun Masiku, Eks Ketua KPU Arief Budiman Dicecar 29 Pertanyaan

15 January 2025, 15:52

 
Liputan6.com, Jakarta – Mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman selesai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus korupsi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan perintangan penyidikan buron Harun Masiku. Dia mengaku dicecar penyidik sebanyak 29 pertanyaan.

Arief menjelaskan, pemeriksaan kali ini tidak jauh berbeda seperti lima tahun lalu saat penyelidikan awal kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) yang menjerat Harun dan mantan komisioner Wahyu Setiawan. Ia mengaku salah satunya dicecar soal foto Harun Masiku bersama dengan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Iya sama (terkait foto Harun sama Megawati),” ucap Arief di KPK, Rabu (15/1).
“Keterangannya sama seperti 5 tahun jadi enggak ada yang baru,” dia menambahkan.
Ia juga membeberkan, pada pemeriksaan kali ini hanya berfokus saja kepada Harun Masiku yang hingga saat ini masih menjadi buron penyidik Antirasuah.
“Tetep fokus kepada Harun Masiku saja,” pungkas Arief.
KPK menetapkan Sekjen PDIP itu dengan dua perkara sekaligus. Pertama dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Penetapan Hasto sebagai tersangka diumumkan pada 24 Desember 2024 saat malam natal.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK, yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK,” tutur Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengumumkan status hukum Hasto sebagai tersangka.
Menurut dia, Hasto terlibat dalam upaya pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Setyo mengaku KPK baru menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka meski kasus Harun Masiku telah berjalan lima tahun.
“Kenapa baru sekarang (ditetapkan tersangka), ini karena kecukupan alat buktinya. Penyidik lebih yakin, setelah pada tahap proses pencarian DPO Harun Masiku, ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap barang bukti elektronik, di situlah kami mendapatkan banyak bukti dan petunjuk,” jelas dia.
 

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi