KPK Janji Tuntaskan Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

KPK Janji Tuntaskan Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

16 January 2025, 11:01

Gery David Sitompul | Rabu, 15/01/2025 19:04 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menuntaskan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hal itu ditegaskan Ketua KPK Setyo Budiyanto usai melakukan pertemuan di Mahkamah Agung (MA), Jakarta pada Rabu, 15 Januari 2025.
“Saya memiliki keyakinan bahwa ini akan menjadi kasus yang harus diselesaikan,” kata Setyo kepada wartawan.
Setyo mengatakan bahwa perkara Hasto sedang menjadi sorotan masyarakat. Selain itu, kinerja KPK juga diawasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“KPK bertugas diawasi oleh masyarakat, ada dewan pengawas, ada inspektorat,” kata Setyo.
Saat disinggung soal pemanggilan Hasto, Setyo menegaskan bahwa penyidik yang berwenang melakukan pemanggilan dan menahanan politikus PDIP.
“Ya, kalau itu kewenangan penyidik, ya. Nanti mungkin apakah dijadwalkan, kalau soal masalah waktunya, ya, segala sesuatunya kewenangan penyidik,” tegasnya.

Diketahui, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Hasto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU agar menetapkan Harun sebagai anggota DPR. 
Selain itu, Hasto Kristiyanto diduga merintangi proses penyidikan kasus yang menjerat Harun. Salah satunya, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone dan segera melarikan diri saat KPK menggelar OTT terhadap Wahyu Setiawan.

KEYWORD : KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Suap PAW Tersangka Korupsi

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi