Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru

Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru

16 January 2025, 16:04

Johannes Oberlin L. Tobing Tim Hukum DPP PDIP (tengah). ANTARA/Laily Rahmawaty jpnn.com, JAKARTA – Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyebutkan sejumlah saksi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memberikan keterangan yang bisa menambah proses penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto. Salah satu tim hukum Hasto, Johannes Oberlin Tobing mengatakan seperti pemeriksaan saksi eks Ketua KPU RI Arief Budiman pada Rabu (15/1) hari ini. Johannes mengatakan saksi menyampaikan tidak ada keterangan baru yang diambil penyidik.”Sekarang KPK sibuk memanggil para narapidana yang sudah bebas dimintai keterangan, mulai para saksi yang sudah pernah bersidang, Arief mantan ketua KPU RI, sampai mantan penyidik KPK yang sudah tidak aktif Saudara Ronal dimintai keterangan. Itu membuktikan sebegitu lemahnya KPK tidak mempunyai alat bukti yang kuat secara hukum,” kata Johannes saat dikonfirmasi.Di sisi lain, lanjut Johannes, masyarakat bisa melihat bagaimana KPK memproses perkara Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang sekarang jadi Wamen Imigrasi. Lalu perkara Hadi Purnomo, mantan Dirjen Pajak.”Kita dapat belajar, bahwa KPK menjadikan seseorang jadi tersangka tanpa adanya dua alat bukti yang cukup. Patut diduga dijadikan seseorang menjadi tersangka, baru mencari bukti. Begitu para tersangka ini mengajukan praperadilan, mereka memenangkan perkara tersebut. Terlihat KPK tidak profesional, tidak cermat secara hukum,” kata Johannes.Menurut dia, KPK yang tidak profesional pun terlihat dari kasus yang menjerat Sekjen PDIP.”Nah, ini terjadi pada kasus Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto, tanpa dua alat bukti yang cukup,” tegas dia.Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1). Menurut Johannes, KPK yang tidak profesional pun terlihat dari kasus yang menjerat Sekjen PDIP.

Partai

Institusi

K / L

,

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi