Komisi II DPR Panggil KPU-Kemendagri Bahas Pelantikan Kepala Daerah

Komisi II DPR Panggil KPU-Kemendagri Bahas Pelantikan Kepala Daerah

18 January 2025, 9:56

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Kamis, 16 Januari 2025.”Pelantikan kepala daerah akan segera dibahas DPR, Kemendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” ujar Bahtra.

Dia menjelaskan, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri diminta datang usai masa reses yang jatuh pada awal pekan depan.”Kami akan segera membahasnya pada saat masa sidang reses selesai tanggal 22 Januari 2024,” demikian Bahtra menambahkan.Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 80/2024 tentang Perubahan Perpres 16/2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.Dalam Pasal 2A Perpres 80/2024 tersebut disebutkan, “Pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan 27 hari kerja setelah hari terakhir penetapan hasil rekapitulasi suara”.Sementara, untuk jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dijadwalkan 30 hari kerja, terhitung setelah hari terakhir penetapan hasil rekapitulasi suara.Berdasarkan ketentuan itu, maka kemungkinan pelaksanaan pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan berlangsung 7 Februari 2025.

Sedangkan, untuk pelantikan bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, akan berlangsung pada 10 Februari 2025.

Media

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi