Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa pemerintah akan segera menetapkan jadwal libur bulan suci Ramadhan. Menurutnya, pengumuman ini paling lambat akan dilakukan pada Senin mendatang. “Besok paling lambat Senin kita akan umumkan,” kata Nasaruddin di Jakarta, Jumat.Senada dengan Menteri Agama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga menyatakan bahwa pemerintah akan menetapkan kebijakan pembelajaran selama Ramadhan untuk anak-anak sekolah pada pekan depan. Keputusan ini akan ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh tiga menteri, yaitu Mendikdasmen, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Agama (Menag).Untuk menyiapkan keputusan tersebut, Kemendikdasmen telah berkoordinasi dengan empat kementerian lainnya, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kantor Staf Presiden (KSP). Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kebijakan libur Ramadhan dapat berjalan dengan lancar dan efektif.Wacana untuk meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan kembali menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Kebijakan ini pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan kini kembali dipertimbangkan untuk mendukung konsentrasi belajar siswa selama bulan suci.Pengumuman ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi seluruh pihak, terutama sekolah dan orang tua, dalam mempersiapkan diri untuk menyambut bulan Ramadhan dengan penuh khusyuk dan produktif. Keputusan pemerintah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas ibadah dan pembelajaran selama bulan suci.